KUTAI KARTANEGARA Amanah Ummat.Com – Sebagai kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang baru dimekarkan. Kecamatan Kota Bangun Darat akan segera memiliki kantor camat baru. Saat ini sendiri, kantor kecamatan masih melayani masyarakat di kantor Desa Kedang Ipil, yang juga merupakan ibukota kecamatan. Dan setelah dilakukan pengecekan dan sejumlah persiapan pembangunan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU), kantor ini mulai memasuki tahap pengerjaan.
Hal ini diungkapkan Camat Kota Bangun Darat Julkifli. Ia menyebut pelaksanaan pembangunan kantor camat baru saja direalisasikan di bulan Juni ini. Dengan target penyelesaian pembangunan di akhir tahun. Beberapa sarana dan prasarana penunjang kantor camat seperti air bersih dan listrik juga mulai dilengkapi.
“Progressnya sudah mulai digarap bulan ini,” ungkap Julkifli, Jumat (14/6).
Julkifli mengatakan sapras eperti listrik, kemungkinan bulan September atau Oktober sudah siap untuk pembangunan jaringannya. Dan untuk air bersih, nantinya PDAM akan bangun intake air bersih yang juga akan mencakup Desa Kedang Ipil, Sedulang dan Sukabumi. Pembangunan sendiri akan dibangun di lahan seluas 10 hektare, dan kantor camatnya akan memiliki luas 2,75 hektare.
Nantinya, kantor camat ini akan berdampingan dengan pembangunan gedung perkantoran lainnya. Seperti Kantor Camat Terpadu, sejumlah UPT seperti Puskesmas, Polsek hingga Koramil. Julkifli berharap gedung perkantoran ini dapat segera selesai dan digunakan untuk mempermudah proses pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan kantor camat yang baru nanti kami berharap dapat mengatasi semua proses pelayanan kepada masyarakat dapat lebih leluasa dan kita jalankan dengan baik. Semoga percepatan pembangunan ini bisa selesai sesuai target agar di Januari 2025 kami bisa segera pindah ke kantor yang baru,” pungkasnya
sebelum kantor baru selesei dibangun Masyarakat Kecamatan Kota Bangun Darat sudah bisa mendapatkan pelayanan administrasi. Pelayanan administrasi tersebut dapat dilakukan di kecamatan induk (Kota bangun). Untuk itu Kecamatan Kota Bangun sebagai kecamatan induk telah menyiapkan pelayanan publik seperti pembuatan KTP, AKTA, KK dan sejenisnya bagi masyarakat Kecamatan Kota Bangun Darat.
Kecamatan Kota Bangun Darat merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Kota Bangun. Hingga saat ini Kecamatan Kota Bangun Darat belum memiliki kantor. Terkait hal tersebut Camat Kota Bangun Mawardi menyampaikan, “Pelayanan Administrasi untuk masyarakat Kecamatan Kota Bangun Darat masih di kantor kecamatan induk. Pembangunan kantor Kecamatan Kota Bangun Darat akan dianggarkan pada APBD Perubahan 2022 dan selambat-lambatnya di APBD 2023. Pada APBD Perubahan Tahun 2022 anggarannya sudah kita buat,” ujarnya.
Semula Kota Bangun memiliki 21 desa, dan 10 desa diantaranya masuk dalam wilayah pemekaran Kota Bangun Darat. Desa dalam wilayah induk Kecamatan Kota Bangun adalah Desa Kedang Murung, Kota Bangun Ilir, Kota Bangun Seberang, Kota Bangun Ulu, Desa Liang, Liang Ulu, Loleng, Muhuran, Pela, Sangkuliman, dan Sebelimbingan.
Sedangkan Desa yang masuk dalam wilayah Kecamatan Kota Bangun Darat adalah Desa Benua Baru, Sedulang, Kedang Ipil, Suka Bumi, Sarinadi, Sumber Sari, Wono Sari, Kota Bangun 1, Kota Bangun 2, dan Kota Bangun 3.(Adv Diskominfo Kukar/Zal)