Dinsos Kukar serahkan 36 dokumen arsip statis ke Dinas Kearsipan dan Perpustakaan  

KUTAI KARTANEGARA  Amanah Ummat.Com-Kepala Dinsos Kukar H Hamly didampingi Sekretaris Dinsos Kukar, Yuliandris Suherdiman, secara resmi menyerahkan arsip statis tersebut kepada Kepala Diarpus Kukar Hj Aji Lima Rodiah. Turut hadir dalam acara tersebut Kabid P3K, Varia Fadilah, dan Arsiparis Ahli Muda Mahmudah Sara Sira Deivi. Penyerahan ini dilakukan pada Selasa (19/3) di Ruang Rapat Diarpus Kukar, Jalan Panji Tenggarong.

Dinas Sosial (Dinsos) Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola arsip dengan menyerahkan 36 dokumen arsip statis kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar yang bertindak sebagai Lembaga Kearsipan Daerah (LKD).

Proses penyerahan arsip statis ini merupakan bagian dari upaya Dinsos Kukar untuk mematuhi regulasi terkait tata kelola arsip. “Penyerahan arsip statis Dinas Sosial Kutai Kartanegara sebanyak 36 dokumen merupakan langkah nyata dalam menjaga integritas dan keberlangsungan informasi bagi Kutai Kartanegara,” kata H. Hamly.

Acara tersebut tidak hanya melibatkan penyerahan dokumen fisik, tetapi juga penandatanganan berita acara penyerahan arsip statis oleh kedua belah pihak serta penyerahan kotak arsip dari Dinsos Kukar kepada Diarpus Kukar.
Menurut Kepala Diarpus Kukar, Hj Aji Lima Rodiah, penyerahan arsip statis memiliki manfaat besar bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam hal efisiensi ruang penyimpanan dokumen.

Ditambahkan oleh Kabid P3, Varia Fadilah, bahwa penyerahan arsip statis menjadi salah satu bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Arsiparis Ahli Muda, Mahmudah Sara Sira Deivi turut menyoroti pentingnya penyelenggaraan arsip dalam era digitalisasi.

“Dengan kemajuan teknologi, kita juga perlu memastikan bahwa arsip-arsip yang dimiliki dapat diakses dengan mudah secara digital, sehingga informasi dapat tersedia lebih luas dan lebih cepat diakses oleh pihak yang berkepentingan,” paparnya.

Penyerahan arsip statis ini juga dianggap sebagai upaya untuk memastikan bahwa informasi yang tersimpan dalam arsip dapat diakses dengan mudah dan tetap terjaga keasliannya sebagai bagian dari sejarah Kutai Kartanegara.(ADV Kominfo Kukar/Ghib)

 

Bagikan
Leave A Reply

Your email address will not be published.