KUTAI KARTANEGARA Amanah ummat.Com– Camat Loa Kulu Ardiansyah meminta kepada para Kepala Desa (Kades) untuk mengusulkan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di wilayahnya masing-masing. Teruatama di desa-desa yang belum ada lampu penerangannya di jalan.
“Hal ini sangat penting. Jika di jalan-jalan terdapat lampu penerangan, tentunya bisa mengurangi tindak kejahatan. Juga mengantisipasi terjadinya kecelakaan jika masyarakat berkendara di jalan,” kata Ardiansyah.
Pihak kecamatan akan meneruskan permohonan dari Desa terkait LPJU tersebut ke Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar), yakni kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang menangani masalah tersebut. Semua itu dilakukan, guna memberikan ketenangan dan keamanan warga di desa.
Menurut Ardiansyah, penerangan jalan dinilai sangat penting. Sebab, hampir semua masyarakat memerlukan penerangan yang memadai. Terutama jika dalam perjalanan. Jika ada penerangan jalan, tentunya masyarakat lebih aman di dalam perjalanan.
Dijelaskan, Pemkab kukar mendorong pemerintah desa untuk mengusulkan pengadaan lampu penerangan jalan tersebut. Untuk itu, pihaknya meminta kepada para Kades, untuk segera mengusulkannya hal tersebut, dan pihak kecamatan akan meneruskannya.
“Jika pemerintahan desa mengusulkan pengadaan penerangan jalan itu, kami akan segera meneruskannya ke dinas terkait, yakni Dinas Perhubungan (Dishub),” ujar Ardiansyah.
Menurutnya, dari 15 Desa yang ada di kecamatan Loa Kulu, baru beberapa desa yang telah terfasilitasi penerangan lampu jalan tersebut. Antara lain Desa Jonggon B dan Desa Margarahayu. Pihaknya berharap, desa-desa lainnya menyusul untuk segera difasilitasi lampu penerangan jalan tersebut.
Kalau semua desa sudah ada lampu penerangan jalan, tentunya bisa meminimalisir tindak kejahatan di desa tersebut. Selain itu juga mengurangi tingkat kecelakaan lalulintas, lantaran sudah ada penerangan di jalan. (adv DisKominfo kukar )