SAMARINDA Amanah ummat.Com- Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik menyaksikan pelantikan dan pengucapan janji Anggota DPRD Kaltim periode 2024-2029, di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar Karangpaci Samarinda, Senin 2 September 2024.
Pj Gubernur Akmal Malik mengapresiasi pelantikan dan pengucapan sumpah janji anggota DPRD Provinsi Kaltim. Termasuk kepada masyarakat yang memberikan hak suara mereka yang akhirnya terpilih anggota DPRD Kaltim saat ini.
“Sesuai undang-undang, sudah jelas bahwa anggota DPRD provinsi maupun kabupaten dan kota dipilih oleh rakyat. Anggota DPRD merupakan perwakilan aspirasi partai politik. Bahkan, kerja dewan juga diawasi penegak hukum di Indonesia,” pesan Akmal.
Fungsi dewan seperti pembentukkan perda, penyusunan anggaran dan pengawas atau memiliki hak angket. Sehingga fungsi pengawasan dapat berjalan baik.
“Karena itu, penting agar dewan dapat berkolaborasi dengan Pemprov Kaltim,” ujarnya.
Provinsi Kaltim memiliki kondisi yang strategis dan sinergitas DPRD sangat diperlukan dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
“Sesuai undang-undang, sinergitas dan koordinasi Kepala Daerah dengan DPRD sangat diperlukan. Dengan begitu dapat menyinkronkan program pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota,” jelasnya.
Sesuai amanat Mendagri diharapkan DPRD dapat mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan pesta demokrasi kepala daerah.
Lembaga legislatif juga diharapkan mendukung Pemprov Kaltim dalam menyokong pengembangan dan pembangunan IKN.
“Terutama dukungan terhadap pengembangan ketahanan pangan,” ungkapnya.
Selain itu, anggota DPRD Provinsi Kaltim diharapkan terus meningkatkan kompetensinya, sehingga mampu memberikan sumbangsih pemikiran dan mendukung pembangunan daerah.
Anggota DPRD Kaltim dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda dan dipilih Hasanuddin Mas’ud sebagai Ketua Sementara.
Hadir Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, asisten dan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim, jajaran Forkopimda Kaltim, Sekretaris DPRD Kaltim Hj Norhayati Usman, tokoh masyarakat, agama dan pemuda.(jay/yans/adpimprovkaltim)
Berikut adalah daftar anggota DPRD Kaltim periode 2024-2029 yang dilantik berdasarkan fraksi masing-masing :
Partai Golkar:
- Andi Satya Adi Saputra.
- Sayid Muziburrachman.
- Sapto Setyo Pramono.
- Abdulloh.
- Hasanuddin Mas’ud.
- Yusuf Mustafa.
- Syahariah.
- Fadly Imawan.
- Muhammad Husni Fahruddin.
- Salehuddin.
- Sarkowi V Zahry.
- Syarifatul Syadiyah.
- Shemmy Permata Sari.
- Apansyah.
- Budianto Bulang.
Partai Gerakan Indonesia Raya:
- Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.
- Agus Suwandy.
- Fuad Fakhruddin.
- Baharuddin Muin.
- Seno Aji (mundur karena ikut Pilgub Kaltim sebagai Cawagub).
- Akhmed Reza Fachlevi.
- Ekti Imanuel.
- Henry Pailan Tandi Pajung.
- Makmur HAPK.
- Sabaruddin.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan:
- Ananda Emira Moeis.
- Sugiyono.
- Baba.
- Hartono Basuki.
- Guntur.
- Didik Agung Eko Wahono.
- Muhammad Samsun.
- Yonavia.
- Safuad.
Partai Kebangkitan Bangsa:
- Jahidin.
- Damayanti.
- Yenni Eviliana.
- Abdurahman KA.
- Selamat Ari Wibowo.
- Sulasih.
Partai Keadilan Sejahtera:
- Subandi.
- La Ode Nasir.
- Firnadi Ikhsan.
- Agusriansyah Ridwan.
Partai Amanat Nasional:
- Muhammad Darlis.
- Sigit Wibowo.
- Baharuddin Demmu.
- Abdul Rahman Agus.
Partai Nasional Demokrat:
- Saefuddin Zuhri (mundur karena ikut Pilwali Samarinda sebagai Cawawali).
- Kamaruddin Ibrahim.
- Arfan.
Partai Demokrat:
- Andi Faisal Assegaff.
- Agus Aras.
Partai Persatuan Pembangunan:
- Nurhadi Saputra.
- Husin Djufrie.
(Tim Amnanah Ummat.Com)