Wakil Ketua DPRD Samarinda Gelar Sosialisasi Raperda tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif ke Warga Sungai Kunjang

SAMARINDA Amanah Ummat.Com- Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Inisiasi DPRD Kota Samarinda., tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Di Laksanakan di Jln Slamet Riadi Gg Gotong royong 1 RT 31 Karang Asam Ilir. Kec Sungai Kunjang, dengan Peserta hadir sesuai Tanda tangan sejumlah 277 Orang. Belum lama ini(16/11/2023)

Sosialisasi ini di Selenggarakan dengan maksud untuk mendapatkan sebanyak banyaknya input (masukan) maupun saran saran dari Masyarakat untuk lebih Sempurnanya Perda yang di hasilkan.

Subandi menyebutkan sosialisasi Raperda tersebut merupakan inisiasi DPRD Samarinda untuk menjadikan Peraturan Daerah (Perda). sebab itu pihaknya menyerap aspirasi masyarakat untuk menjadi bahan pertimbanga penyusunan Raperda tersebut.

Pengembangan ekonomi kreatif adalah upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah, untuk dunia usaha dan masyarakat, dalam bentuk penciptaan iklim usaha, pembinaan dan pengembangan industri kreatif sehingga mampu tumbuh dan berkembang menjadi usaha yang tangguh dan mandiri.

“Ada juga termasuk perlindungan usaha dan menjamin kepastian hukum, bahkan menghindari praktek monopoli dan pemusatan kekuatan ekonomi pada kelompok tertentu, tapi harus merata ke seluruh UMKM,” ujarnya.

Lalu, kata Subandi, bahwa eksositem ekonomi kreatif juga mengakomodir kreatifitas, kreasi, produksi dan distrbusi yang modern dalam dunia usaha UMKM sesuai dengan perkembangan zaman.

“Supaya UMKM semakin maju dan ide berlian dalam dunia usaha dapat diakomodir secara baik,” tukasnya.(Adv/DPRD Kota Samarinda/Gib)

 

Bagikan
Leave A Reply

Your email address will not be published.