SPAB Program Tingkatkan Keselamatan dan Keamanan Sekolah
SAMARINDA. Amanah Ummat.com. – Rancangan Peraturan Daerah (Sospraperda) tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) yang tengah dibahas di DPRD Kota Samarinda, dinilai cukup tepat. Sebab, regulasi itu merupakan program untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan sekolah.
Hal itu dikatakan anggota DPRD Kota Samarinda Damayanti, ketika melakukan Sosialisasi Raperda SPAB tersebut kepada masyarakat di Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara belum lama ini.
Dalam sosialisasi tersebut, Damayanti menjelaskan bahwa SPAB merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan sekolah dari bencana.
“Raperda ini merupakan inisiatif dari Komisi IV DPRD Samarinda, sesuai dengan kondisi riil di Samarinda. Keberlangsungan pendidikan anak-anak kita bisa terhenti akibat adanya bencana,” kata Damayanti.
Damayanti menambahkan, setiap anak memiliki hak atas keselamatan dan keberlangsungan hidup, termasuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
“Fasilitas bangunan sekolah juga harus memenuhi persyaratan keselamatan, kemudahan, dan kesehatan,” ujarnya.
Damayanti juga menyampaikan bahwa tingkat kerawanan bencana kebakaran di Samarinda cukup tinggi. Oleh karena itu, SPAB menjadi langkah solutif untuk mengantisipasi bencana tersebut.
“Ini bagian dari antisipasi kita menghadapi bencana ke depannya, seperti banjir, tanah longsor, termasuk kebakaran,” urainya.
Salah satu warga yang hadir, Septi, mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang digelar oleh Damayanti. Ia menilai kegiatan tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat.
“Tentunya kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, ini sangat-sangat bermanfaat bagi masyarakat kami. Serta kami berharap, kehadiran Ibu Damayanti sebagai anggota DPRD dapat terus memperjuangkan aspirasi di daerah kami,” ujar Septi. (adv/N)