Raperda SPAB Penting, DPRD Segera Memproses Pembahasan untuk Disahkan Jadi Perda

SAMARINDA. Amanah Ummat.com. – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan,  bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Rapera) tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) dinilai  sangat penting untuk segera diwujudkan. Sebab,  Kota Samarinda merupakan daerah rawan bencana.

“Raperda ini nantinya akan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan satuan pendidikan yang aman dari bencana,” ujar Deni.

Guna menindaklanjuti Raperda itu, DPRD Samarinda kembali membahasnya bersama Dinas Pendidikan dan Budaya (Disdikbud) Samarinda, Dinas Sosial (Dinsos) Samarinda, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda, dan Dinas Pemadam Kebakaran Samarinda belum lama ini.

Deni mengungkapkan bahwa Raperda tersebut akan mengatur tentang berbagai hal terkait keamanan sekolah dari bencana, seperti standar keamanan bangunan sekolah, sistem evakuasi, dan pelatihan kesiapsiagaan bencana bagi warga sekolah.

“Kita akan bekerja keras untuk menyelesaikan Raperda ini dalam waktu 6 bulan ke depan,” kata Deni.

Ia juga berharap dengan adanya masukan dari dinas dan masyarakat, dapat memudahkan dalam penyusunan Raperda.

“Untuk saat ini planing sektornya apakah Dinas pendidikan yang menjadi leading sektor dari System Application Program (SAP) ini, tapi dilengkapi oleh masukan semua dinas,” pungkasnya. (adv/N)

Bagikan
Leave A Reply

Your email address will not be published.