Penertiban Kawasan Kumuh, Novan : Masyarakat Harus Siap dengan Konsekuensi
SAMARINDA. Amanah Ummat.com. – Penertiban kawasan kumuh di Gang Rombong, Jalan Pelabuhan Samarinda dinilai sangat tepat. Sebab, kawasan tersebut merupakan aset pemerintah dan telah dialihfungsikan sebagai jalan dan fasilitas umum.
Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda Novan Syahronny mengatakan, masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut harus siap dengan konsekuensi yang ada.
“Secara risiko pun mereka juga sudah tahu bahwasanya namanya tinggal bukan di tanah milik pribadi pastikan ada konsekuensi yang terjadi,” tegasnya.
Menurut Novan, biaya kompensasi yang diberikan oleh pemerintah sebesar Rp 3 juta untuk pemilik bangunan dan Rp 1,5 juta bagi mereka yang menyewa bangunan sudah sesuai dengan dana APBD.
“Pergantian itu kan menggunakan dana APBD yang itu disesuaikan dengan apresiasinya, memang kalau mau bicara kaitan cukup atau tidak cukup ya memang agak jauh karena kan bicara keterkaitan tentang kepemilikan itu sendiri,” jelasnya.
Novan juga menjelaskan, Pemkot Samarinda berani mengambil tindakan penertiban tersebut karena secara legalitas kawasan tersebut merupakan aset pemerintah.
“Walaupun kondisi di faktual di lapangan oh ini sudah menjadi rumah dan lain-lain tapi kan konsekuensi itu mereka sudah tau, namanya kita tinggal di tanah pemerintah kan konsekuensinya seperti itu,” tandasnya. (adv/N)