SAMARINDA,Amanah Ummat.Com-Tugas Komisi-Komisi di DPRD mempunyai yaitu membantu Pimpinan DPRD untuk mengupayakan penyelesaian masalah yang disampaikan oleh Walikota /atau masyarakat kepada DPRD.
Tugas lain-nya Menerima, menampung dan membahas serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Memperhatikan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah.
“Jadi Itu tugas kami kalau ada masalah di masyarakat kami menampung, menyampaikan dan ikut menyeleseiknhya,”Kata ketua komisi 1 DPRD Kota Samarinda H. Joha Fajal, SE, MM
selanjutnya komisi satu menyangkut bidang hukum dan pemerinthan, ketertiban keamanan, kependudukan dan catatan sipil ,komunikasi/pers.
“Tugas kami juga meliputi Hukum dan perundang undangan, pelayanan perizinan terpadu, pertanahan, kepegawaian aparatur, penelitian.Kesbangpol serta organisasi kemasyarakatan,”ujarnya
Funsi lainya sebagai komisi I DPRD Samarinda , berdasar pada salah satu fungsi anggota dewan yaitu controlling (pengawasan), terhadap kinerja maupun program kerja Pemkot Samarinda di setiap instansi/dinas, terkait sistem pelayanannya kepada masyarakat Samarinda.
Sementara itu lanjut Komisi I DPRD Samarinda ini pihaknya selama ini sudah melakukan fungsi diantaranya melakukan sidak dan kunjungan di Dinas Perizinan dan Dinas Kependudukan,
Politisi Nasdem tersebut mengungkapkan dari hasil kunjunganya menyimpulkan dinas perizinan cukup baik dalam melayani masyarakat .
“Bagi masyarakat yang mengurus izin cukup datang ke Dinas Perizinan jika ingin mengurus beberapa surat atau dokumen penting sudah ada disediakan di satu atap perizinan,” sebut Joha.
Joha mengamati, ada perubahan dalam sistem pelayanan di berbagai dinas yang dia kunjungi, baik dari segi fasilitas maupun dari segi SDM nya.
“Untuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil juga bagus peningkatan pelayanannya, sudah masa uji coba dengan pelayananya dengan sistem online. Jadi mengurus KTP, KK, Akta, dan lainnya sudah dengan sistem online, saya rasa ini suatu peningkatan untuk memangkas birokrasi. Itu masih masa uji coba, jika berhasil maka bisa dengan sistem online,” ujar joha di Gedung DPRD Samarinda.(23/2/20240)
“Yang dulunya pelayanan bisa 1 minggu sekarang bisa 3 hari,” tambah Joha.
Dalam sidak tersebut, pihaknya memberikan berbagai saran untuk menigkatkan kualitas pelayanan dan kenyamanan masyarakat.
“Kalau bisa fasilitas dan sistem pelayanannya perlu ditingkatkan kembali, bisa memberikan kenyamanan bagi ibu-ibu yang membawa anak, menyusui disediakan tempatnya, dan tempat untuk anak bermain, tapi ada beberapa dinas yang sudah menerapkan itu,” ungkap Joha.
Sementara untuk surat keterangan KTP sementara, pihak Diskucapil melalui keterangan Ketua Komisi I Joha Fajal, bahwa kendalanya disebabkan blangko dari pusat yang dikirim ke daerah hanya sekitar seribu perbulan, sedangkan Diskucapil saat ini membutuhkan blangko sekitar lebih dari dua ribu.
“Mereka melayani masyarakat sekitar 100-150 orang perhari, bayangkan saja. Itu di Capil, kendalanya adalah kebijakan data kependudukan harus diverifikasi dari pusat jadi prosesnya agak lambat,” tutur Joha.
Kendati demikian, Joha memahami hal tersebut. Pasalnya semua aturan atau kebijakan tersebut yang memiliki wewenang adalah kementrian dalam negeri. Selain itu, Joha menyarankan untuk menggunakan sistem pelayanan berbasis online.
“Buatlah inovasi baru, supaya paling tidak sebelum kami punya anggaran untuk gedung, nanti kami pikirkan bersama bagaimana menyediakan fasilitas dalam sistem pelayanannya. Agar ada kenyamanan bagi masyarakat,” ungkapnya.
Jelas Joha lebih lanjut, pihaknya akan memberikan masukan ke kemendagri terkait sistem pelayanan. Pusat dapat melimpahkan kewenangan terkait kepengurusan KTP, KK dan dokumen penting lainya, agar bisa menyerahkan sepenuhnya kepada daerah-daerah, sehingga tidak lagi membani pemerintah pusat.( ADV DPRD Kota Samarinda/Gb)