Ketua Komisi 1 DPRD Kota Samarinda H Joha Fajal:Ada Proyek, Pemerintah Wajib Mensosialisasikan Kepada Masyarakat Yang Berdampak.
SAMARINDA Amanah ummat. Com – Ketua komisi 1 DPRD Samarinda H. Joha Fajal, SE, MM meminta kepada Pemkot Samarinda setiap ada kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat agar mensosialisasikan dulu ke masyarakat, agar masyarakat paham dan mendukung kegiatan tersebut. Hal tersebut disampaikan H. Joha Fajal
Ketika menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan warga Lambung Mangkurat, Gang Bakti, terkait rencana pembongkaran bangunan di RT 41 hingga RT 44. RDP yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Joha Fajal berlangsung di Ruang Rapat Gabungan lantai 1 DPRD Samarinda, Kamis (9/11/2023).
Dalam RDP tersebut, Joha menekankan pentingnya sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat yang terdampak. Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan sebelumnya melalui RT dinilai kurang efektif.
“Sosialisasi yang dilakukan sebelumya melalui RT memang sudah ada, tapi tidak cukup efektif. Masyarakat masih merasa khawatir dan tidak memahami rencana pembongkaran ini,” kata Joha.
Senada dengan Joha, warga Lambung Mangkurat juga berharap agar proses pembongkaran dilakukan secara transparan dan berkeadilan. Mereka meminta agar Pemkot Samarinda memberikan solusi bagi warga yang terdampak pembongkaran.
“Kami mendukung program pemerintah, tapi kami juga berharap agar proses pembongkaran ini tidak menimbulkan masalah. Kami berharap Pemkot Samarinda memberikan solusi bagi kami,” ujar salah seorang warga.
Menindaklanjuti aspirasi warga, Joha mendorong agar Pemkot Samarinda lebih proaktif dalam melakukan pendekatan kepada warga. Ia meminta agar Pemkot Samarinda memberikan penjelasan secara detail mengenai rencana pembongkaran kepada masyarakat.
“Pemkot Samarinda harus lebih proaktif dalam melakukan pendekatan kepada warga. Jangan sampai masyarakat merasa dirugikan,” tegas Joha. (adv/N)