Guntur Soroti Proyek-proyek Yang Mangkrak di Samarinda

SAMARINDA -Amanah Ummat.Com-Beberapa proyek strategis di Kota Samarinda  seperti proyek pengadaan teras Samarinda  yang dikerjaan tidak maksimal, mendapat DPRD Kota Samarinda.

Menurut Anggota Komisi III DPRD Samarinda Guntur menjelaksan jika harusnya ada langkah tegas, berupa sanksi atau diblacklist dari pekerjaan selanjutnya.

“Keterlambatan pembangunan proyek Teras Samarinda ini, jika menurut aturan yang berlaku, bisa diberikan toleransi sampai dengan 55 hari. Tapi jika melebihi batas yang diberikan, maka perusahaan tersebut bisa dibalcklist,” kata Guntur, Senin (26/2/2024).

Pihaknya   akan segera melaksanakan pemeriksaan mendadak karena kami memperhatikan adanya ketidakprofesionalan dari perusahaan yang ditunjuk untuk menyelesaikan proyek  yang setrategis ini .

Anggota Komisi III DPRD Samarinda Guntur /Foto Dok DPRD  Kota Samarinda .

Meskipun Pemerintah Kota Samarinda memberikan tenggat waktu tambahan hingga 55 hari untuk menyelesaikan proyek, Guntur menekankan pentingnya agar perusahaan kontraktor mematuhi tenggat waktu yang telah ditetapkan.

Menurut peraturan yang berlaku, jika proyek mengalami keterlambatan melebihi batas 55 hari, perusahaan kontraktor akan dikenai sanksi denda.

Oleh karena itu, Guntur meminta agar kontraktor pelaksana dapat bekerja dengan profesionalisme yang tinggi.

“PUPR diharapkan untuk mengevaluasi dan meninjau catatan kinerja perusahaan yang terlibat dalam proyek tersebut,” tambahnya.

Dengan progres pembangunan proyek Teras Samarinda yang masih di bawah 90 persen, Politikus Partai Demokrat ini mengakui bahwa pihaknya berencana untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) setelah masa reses.

Tujuannya adalah untuk memverifikasi kemajuan pekerjaan, serta mengevaluasi apakah kontraktor tersebut dapat diandalkan.(ADV DPRD Kota Samarinda/gb)

Bagikan
Leave A Reply

Your email address will not be published.