Tahun 2023 Kaltim Tidak Dapat Kucuran Dana Bantuan Afirmasi dan Kinerja Kemenag Pusat
Tahun 2022 lalu Dapat 7.5 Milyar Lebih
SAMARINDA Amanah Ummat.Com – Dana Bantuan afirmasi yang digelontorkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) sebanyak Rp811,750,000,000 kepada 5.693 madrasah, baik Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), maupun Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), sepanjang 2023 ternyata sama sekali tidak menyentuh provinsi Kalimantan Timur.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama RI Provinsi Kalimantan Timur H. Abdul Khaliq menyatakan bantuan afirmasi yang diterima madrasah swasta di lingkungan Kantor Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur tahun anggaran 2023 tidak ada.
“Tahun Anggaran 2023 ini Kaltim tidak mendapat tidak dana Afirmasi, hanya pada tahun anggaran 2022 lalu dapat totalnya sebesar Rp. 7.550.000.000,- (Tujuh milyar lima ratus lima puluh juta rupiah),” jelas Abdul Khaliq kepada media ini, Rabu, 20 Desember 2023.
Dijelaskan, untuk Penerima Bantuan Afirmasi Tahun Anggaran 2022 sebanyak 45 Madrasah, total bantuan Rp. 6.750.000.000,- (Enam milyar tujuh ratus lima puluh juta rupiah). Dan Total penerima bantuan Kinerja Tahun Anggaran 2022 sebanyak 8 Madrasah, total bantuan Rp. 800.000.000,- (Delapan ratus juta rupiah). “Untuk bantuan Kinerja Madrasah negeri tidak ada yang dapat, yang dapat bantuan Kinerja Madrasah swasta sebanyak 8 Madrasah. Sedangkan untuk bantuan Afirmasi Madrasah negeri sebanyak 4 Madrasah, madrasah swasta sebanyak 41 Madrasah,” jelas Abdul Khaliq.
Dijelaskan Kanwil Kemenag Kaltim, sekolah-sekolah yang mendapat bantuan semua yang menentukan dari pusat. “Dasar penentuan madrasah yang mendapatkan dilihat dari EDM dan ERKAM tahun 2021, baru ditahun 2022 mendapat dananya,” tambahnya.
Jenis kegiatan yang bisa digunakan untuk memanfaatkan dana bantuan afirmasi maupun kinerja diperuntukkan digitalisasi pembelajaran, Rehab ringan dan rehab sedang sesuai kebutuhan yang mendesak, Sarana penunjang kegiatan proses belajar mengajar, Perbaikan sanitasi, peningkatan kompetensi para pengajar.
“Proses pencarian bantuan semua langsung dari pusat, dana langsung masuk ke rekening madrasah yang mendapatkan bantuan tersebut, selanjut prosedur pencairan dari pusat mengadakan Bimtek kesemua madrasah yang menerima bantuan.” jelasnya.
Dalam pelaksanaan pengawasan pihak Kemenag melakukan Monitoring visitasi yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur oleh PCU dan DCU, dan Kantor Kementerian Agama Kab./Kota setempat.(mn)