DPP PAN Resmi Usung Rudy Mas’ud di Pilkada Kaltim, Seno Aji Jadi Calon Wakil Gubernur
SAMARINDA Amanah Ummat.Com-Bakal Calon Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud resmi mendapat dukungan dari DPP Partai Amanat Nasional (PAN) untuk maju di Pilkada Kaltim 2024.Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat PAN Nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/065/VI 2024, Rudy Mas’ud diusung sebagai bakal calon gubernur Kaltim. SK tersebut juga menyebut Sekretaris DPD Partai Gerindra Kaltim, Seno Aji, sebagai bakal calon wakil gubernur Kaltim yang mendampingi Rudy Mas’ud.
Jumat, 7 Juni 2024, Rudy Mas’ud membenarkan dukungan tersebut. Ia menyebutkan, rekomendasi dari DPP PAN diperoleh dalam bentuk dokumen B-1 KWK Parpol. Dokumen itu yang nantinya diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum.
“Rencananya, kami mendaftar (ke KPU) Agustus mendatang,” sebutnya. Menurut tahapan pilkada, pendaftaran para kandidat dimulai pada 27 Agustus dan berakhir 29 Agustus 2024.
Ketua DPD Partai Golkar Kaltim tersebut menambahkan bahwa sebelumnya telah menerima hasil survei. Dari nama-nama yang berpotensi menjadi pendamping, pilihan jatuh kepada Seno Aji.
Rudy Mas’ud juga telah mendapatkan penugasan dari Partai Golkar untuk maju di Pilgub Kaltim. Selain dua Golkar dan PAN, Partai Gerindra disebut segera memberikan dukungan. Hal itu mengingat bahwa Seno Aji adalah kader dan sekretaris partai berlambang kepala garuda tersebut di Kaltim.
“Kami masih menunggu keputusan dari partai-partai lain. Beberapa yang saya tahu sedang rapat pleno,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa kemungkinan partai yang akan mendukungnya berasal dari Koalisi Indonesia Maju. Koalisi yang mengusung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 itu terdiri dari Partai Golkar, PAN, dan Gerindra. Meskipun demikian, Rudi melanjutkan, tidak menutup potensi dukungan dari partai-partai lain.
“Yang penting mempunyai visi misi dan pandangan yang sama. Saya mendaftar di seluruh partai,” tuturnya.
Melalui PAN dan Golkar, Rudy Mas’ud saat ini telah mengumpulkan 19 kursi dari total 55 kursi di DPRD Provinsi Kaltim mengacu hasil Pemilihan Legislatif 2024. Jika ia mendapatkan dukungan dari seluruh partai yang di Koalisi Indonesia Maju, jumlahnya sebanyak 31 kursi.
Rudy Mas’ud telah memenuhi persyaratan maju di Pilgub Kaltim. Batas minimal partai/koalisi partai pengusung pasangan calon yaitu 11 kursi. Beberapa partai yang tersisa adalah PDIP dengan sembilan kursi, PKB enam kursi, PKS empat kursi, Nasdem tiga kursi, dan PPP dua kursi.(Tim Berita Pilkada)