Awas Ada Operasi Zebra 14-27 Oktober 2024, Termasuk di Samarinda

SAMARINDA (Amanah Ummat.Com) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan mengadakan Operasi Zebra 2024 selama dua minggu, mulai dari 14 hingga 27 Oktober 2024.

Tujuan utama operasi ini meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

Menurut Kombes Pol Aries Syahbudin, Kabagops Korlantas Polri, masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, baik selama operasi berlangsung maupun di luar operasi, demi keselamatan bersama.

“Kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra 2024 dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas, baik saat ada operasi maupun di luar masa operasi.

Tertib berlalu lintas tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi lebih penting lagi untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” kata Kabagops

Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Korlantas pada 10 Oktober 2024

Pelanggar Langsung Tilang Di Tempat! Operasi Zebra 2024 akan fokus pada sosialisasi dan edukasi, di mana petugas akan memberikan teguran untuk pelanggaran yang sering menyebabkan kecelakaan, seperti tidak memakai helm, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.

Selain itu, sistem tilang elektronik (ETLE) akan terus digunakan untuk mendeteksi pelanggaran melalui kamera pengawas.

Masyarakat diharapkan dapat membiasakan diri mematuhi aturan lalu lintas. Pendekatan humanis akan diutamakan, di mana petugas memberikan penjelasan terkait pelanggaran.

Operasi Zebra di Samarinda

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, resmi memulai Operasi Zebra Mahakam 2024 dengan menggelar apel gelar pasukan. Operasi yang berlangsung selama 14 hari mulai 14 – 27 Oktober ini. .

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, resmi memulai Operasi Zebra Mahakam 2024 dengan menggelar apel gelar pasukan./Humas Polri

Operasi Zebra Mahakam 2024 ini memiliki 7 sasaran prioritas, di antaranya pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara di bawah umur, melebihi batas kecepatan, berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus, dan pengendara dalam keadaan mabuk.

“Operasi Zebra ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara,” ujar Kombes Pol Ary Fadli setelah Usai Melaksanakan Upacara Keselamatan Zebra Mahakam 2024.

Kepolisian dalam pelaksanaan operasi Zebra Mahakam, dikatakan Kapolres, akan mengedepankan tindakan preventif dan persuasif dengan memberikan teguran simpatik kepada pelanggar lalu lintas.

“Dengan pendekatan yang humanis ini, kami mengharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas,” jelasnya.(Humas Polri)

Bagikan
Leave A Reply

Your email address will not be published.