Audiensi ke MUI Samarinda, Kepala BNN ajak Ulama Ikut Berantas Narkoba

SAMARINDA (Amanah Ummat.Com) Kepala BNN (Badan Narkoba Nasional)  Kota Samarinda Kombes Pol. Belny Warlansyah, S.H,S.I.K..M.H,melakukan audiensi ke Majelis Ulama Indonesia (MUI)  kota Samarinda di kantor MUI Samarinda Jalan juanda no 9 Samarinda, ( 4/3/ 2025)

Audiensi Ketua BNN Kota Samarinda ini  bertujuan untuk  silaturahmi, mempererat kerja sama  dan berkolaborasi antar-institusi/lembaga  dalam menghadapi tantangan lokal maupun nasional , khususnya dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Dalam Kunjungan tersebut Kepala BNN Kota Samarinda Belny Warlansyah didampingi Tim Rehabilitasi dan P2M dan para staf lainya,   menjelaskan semakin besarnya tantangan penanggulangan narkoba sehingga pemerintah mendirikan BNN,  semakin merajalelanya korupsi sehingga dibentuk KPK.

“Jadi BNN dibentuk karena musuh manusia yang namanya narkotika ini semakin komplek permasalahan nya, semakin kuat  jaringan jaringan nya dan dengan dana ratusan triliun, sehingga pemerintah juga harus semakin meningkatkan kwalitas dan kwantitas untuk memberantasnya,” ujar  Belny Warlansyah

Belny Warlansyah  menegaskan, pengguna narkoba yang melaporkan dirinya maupun keluarganya tidak boleh dihukum. Hal tersebut, kata dia, berpijak pada Pasal 54 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang berbunyi pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.

“Jadi kalau ada saudara tetangga yang menggunakan narkoba dan bukan pengedar tidak usah takut, silahkan melapor , mereka tidak akan dihukum, bahkan mereka akan diberikan rehabilitasi dan pembinaan agar bisa kembali ke jalan yang normal,” jelasnya.

Ia menuturkan kesadaran para pengguna narkotika untuk melapor merupakan kewajiban atau hak yang diberikan oleh UU kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk diberikan perawatan oleh negara.

Saat ini , lanjut Belny Warlansyah Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda terus gencar memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, khususnya di dua lokasi yang menjadi perhatian utama, yaitu Kampung Tenun Samarinda Seberang dan Jalan Pelita .

“Berdasarkan pemetaan yang kami lakukan, kedua lokasi tersebut masih menjadi titik pusat peredaran narkoba yang cukup signifikan,” ujarnya

Untuk mencapai tujuan tersebut, BNNK Samarinda bersama BNNP Kaltim akan menerapkan beberapa strategi. Yakni, Peningkatan patroli dan penindakan, Pengembangan jaringan informasi, Pencegahan melalui edukasi, dan Pemberdayaan masyarakat.

Belny Warlansyah  menekankan  peran masyarakat, tokoh masyarakat dan ulama  sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba.

”Kami mengajak Majelis Ulama Kota Samarinda yang merupakan kumpulan ulama, cendikiawan untuk bersama-sama memerangi narkoba. Laporkan jika ada informasi terkait peredaran narkoba,” imbaunya.

Sementara itu Ketua MUI Kota Samarinda KH Muhammad Mundzir mengucapkan terimakasih dan apresiasinya untuk silaturahminya ke kantor MUI, MUI samarinda sangat mendukung upaya yang dilakukan BNN untuk memberantas Narkoba.

“Saya juga sangat prihatin di kota samarinda ini kasus narkoba sangat tinggi, bahkan dulu Samarinda punya gelar urutan dua untuk kasus narkoba , ini menandakan menghadapi narkoba tidak main main, dan MUI samarinda dengan segala upaya akan mendukung BNN,” jelas KH Muhammad Mundzir

Lanjut  Mantan ketua NU Samarinda ini, Peredaran narkoba sangat merusak mental dan akhlak  para remaja,yang seharusnya menjadi penerus bangsa,   ulama mempunyai tanggung jawab dan berkewajiban bersama sama  untuk memberantas dan menghindari praktik penyalahgunaan narkoba.

“ MUI Samarinda  dalam perannya memberantas narkoba dengan  adanya  Kerjasama Antar lapas Narkotika Dengan MUI Samarinda. Kami tiap minggu 2 kali hari Senin dan kamis mengisi pengajian ke lapas tersebut  dengan materi fiqih dan tauhid dan untuk kedepannya kami siap bekerja sama dengan BNN untuk sama sama memberantas narkoba,”tutup KH Muhammad Mundzir.

 

 

 

Bagikan

Comments are closed.