Pengurus MUI Samarinda Masa Khidmat 2023-2028 Resmi Dikukuhkan, ini pesan Wakil Walikota Samarinda dan Ketua MUI

SAMARINDA Amanah ummat.Com- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI)  Prov kaltim  KH. Muhammad Rasyid  mengukuhkan Pengurus MUI Kota Samarinda masa Khidmat 2023-2024. Pengukuhan dan sekaligus Musyawarah  Kerja Daerah I (Mukerda 1) MUI Kota Samarinda ini digelar di Hotel Grand Sawit  Jalan KH .Abdurrasyid (eks Jalan Basuki Rahmat) no 34 A Samarinda. Sabtu (15/7. .Dengan mengambil tema “Ukhuwah Memajukan dan mewujudkan samarinda sebagai kota peradaban,” dan Sub tema” Meneguhkan Peran MUI mewujudkan dan Memajukan Samarinda  Kota Pusat Peradaban”

Peserta dan Undangan Mukerda Samarinda di Hotel Grand Sawit Samarinda/fhoto roghib

Pengukuhan ini disaksikan langsung  Wakil Walikota Samarinda Dr.H.Rusmadi Wongso yang sekaligus membuka acara Mukerda , Sekretaris Umum MUI Prov kaltim Drs H Samudi, Ketua Kemenag Samarinda(termasuk yang dikukuhkan sebagai Wakil Ketua MUI Samarinda Bidang Pendidikan), yang mewakili Kapolres, Para Ketua Komisi dan anggota, Ketua dan Sekretaris MUI Kecamatan,  serta ormas Islam di Samarinda.

Wakil Walikota Samarinda Dr.H.Rusmadi Wongso  mengucapkan selamat  atas  dikukuhkannya pengurus MUI Kota Samarinda.

Rusmadi Wongso yakin,  dibawah Ketuanya KH Muhammad Mundzir MUI  mampu  menyatukan gerak langkah  para ulama,  merajut kebersamaan antar  pemerintah TNI polri, menjalankan tugas membangun dan mensejahterakan  umat, khususnya umat Islam   di Samarinda

“ Saya atas nama Pemerintah kota Samarinda mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya/dikukuhkanya pengurus MUI Samarinda masa khidmat 2023-2028 harapan kami   MUI yang  pengurusnya diisi orang orang terhormat, orang berilmu, orang bijak, para kyai ,ustadz dan cendekiawan punya peran besar untuk ikut membangun, mendidik, menasehati umat islam yang ada di Samarinda,”ujar Rusmadi

Menurut mantan sekda Prov kaltim ini, MUI sebagai lembaga yang berperan sebagai khadimul ummah (pelayan umat) dan shadiqul hukumah (mitra pemerintah), MUI menjadi bagian penting serta mitra bagi pemerintah dalam rangka mendukung pembangunan  nasional untuk menyejahterakan rakyat dan menjaga prinsip-prinsip syari’ah dalam kehidupan umat Islam.

Wakil Walikota Samarinda Rusmadi Wongsi dan Ketua MUI Prov kaltim Kh Muhmmad Rasyid/fhoto Roghib

Oleh karena itu, MUI diharapkan dapat menjadikan kedua peran ini untuk mewujudkan  samarinda kota peradaban. Lanjut Rusmadi tugas MUI  semakin berat , selain fokus dalam bidang pendidikan, bimbingan dan dakwah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) diharapkan dapat meningkatkan peran untuk membantu mengatasi permasalahan sosial kemasyarakatan yang akhir-akhir ini semakin marak. Misalnya , penanggulangan bahaya narkoba maupun HIV/AIDS, kenakalan remaja, pergaulan dan seks bebas, pornografi dan pornoaksi. Polemik aliran agama dan kepercayaan, halal-haram jenis makanan dan masalah KDRT, santing  dan sebagainya

“Berbagai permasalahan dalam kehidupan sosial terus meningkat dan memerlukan kepedulian semua pihak tidak terkecuali MUI, bahkan kehadiran MUI mampu membawa masyarakat tenang, tentram, adem sehingga betul betul membawa daerah ini yang  baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur adalah sebuah negeri yang mengumpulkan kebaikan alam dan kebaikan perilaku penduduknya ,” kata nya

Ketua MUI Prov  Kaltim KH Muhammad  Rasyid dalam sambutanya usai mengukuhkan pengurus MUI Samarinda   mengingatkan akan fungsi MUI sebagai wadah pengabdian dan pengkhidmatan(melayani).

“Itulah tujuan utamanya menjadi pengurus MUI untuk pengabdian dan melayani umat dengan ikhlas bukan berarti tidak boleh terima uang, tetapi sikap ikhlas itulah yang diutamakan,”ujar KH Muhammad Rasyid.

Mantan Ketua Baznas kaltim ini menyampaikan salah satu tugas yang diamanahkan kepada MUI yaitu menjaga umat Islam  dari paham pemikiran dan aliran sesat.

“Aliran sesat  di banyak muncul di kaltim seperti kifayatul islam di Kukar. Upaya kita di MUI adalah untuk menjaga umat Islam bukan memberantas atau bahkan menghakimi mereka yang diduga bahkan dipastikan sesat,” ujar KH Muhammad Rasyid.

Komisi Pendidikan MUI Samarinda jadi peserta Mukerda /fhoto Roghib

Di akhir sambutanya KH Rasyid memberikan resep kepada pengurus MUI Samarinda untuk kelancaran kegiatan salah satunya, mengadakan kerjasama, kolaborasi dengan pihak ketiga .Kemudian bikin kemasan program yang baik, dengan begitu pemerintah tidak akan ragu untuk membantu atau kerjasama.

Ketua MUI Samarinda Kh Muhammad Mundzir  mengingatkan  kepada pengurus yang baru dikukuhkan agar berpedoman kepada janji yang baru diucapkan ketika pengurus MUI dikukuhkan selama 5 tahun untuk mengutamakan organisasi daripada keluarga.

Selanjutnya KH Muhammad Mundzir  mengupas tentang tema Mukerda , yaitu  meneguhkan peran ulama dalam membangun kota Samarinda , ini tugas MUI Samarinda untuk mewujudkanya.

“Ini memang tidak mudah membangun kota samarinda yang beradab tidak cukup hanya punya ilmu, tapi akhlak harus diutamakan, percuma punya ilmu kalau tak beradab,”ujar mantan Ketua NU Samarinda

Komisi Perempuan dan Remaja AMUi Kota Samarinda/foto Roghib

KH Mundzir  mengaku bangga pengurus MUI samarinda sumber daya manusianya tak diragukan banyak yang sarjana yang S1 hingga doktor, namun menjaga kekompakan ,kepedulian, pengabdian tetap diutamakan.

“Pesan saya kita bersatu, jangan sikut sikutan, jangan mengurusi yang bukan urusan kita dan jangan bertindak atau main hakim sendiri kalau kita tidak tau permasalahan yang sesungguhnya, kalau kita bisa melaksanakan kita akan aman masyarakat juga terlindungi ”katanya.

Sementara itu Ketua Panitia Mukerda Drs H Suparman melaporkan tujuan Mukerda  adalah menganalisa  program kerja masing-masing komisi.  Merumuskan kegiatan untuk  jangka panjang dan pendek, jangka panjang program kerja sampai,lima tahun kedepan, sedangkan jangka pendek   tahun 2023-2024.

Adapun Jumlah peserta berjumlah 115 orang terdiri dari unsur Pengurus Harian MUI Samarinda, Komisi , MUI 10 Kecamatan di Samarinda, Ketua PCNU Samarinda, Ketua PD Muhammadiyah Samarinda, Ketua PD PERSIS Samarinda.(Roghib)

Bagikan
Leave A Reply

Your email address will not be published.