UINSI Samarinda Merespon Langkah Setrategis Badan Layanan Umum : Antara Peluang dan Tantangan
Oleh:Dr. H. Achmad Ruslan Afendi, M.Ag. Dosen Pascasarjana UINSI Samarinda, Maheswara Utama BPIP RI, Asesor LAMDIK RI, Pengurus Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur
SAMARINDA (Amanah Ummt.Com) BLU: Sebuah Langkah Strategis UINSI Samarinda-Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda sedang memasuki fase penting dalam perjalanan transformasi kelembagaannya. Setelah memperkuat capaian akademik dan tata kelola, salah satu agenda strategis yang kini mendapat perhatian adalah persiapan perubahan status dari satuan kerja biasa menuju Badan Layanan Umum (BLU).
Pada Agustus 2026, Rektor UINSI Samarinda membuka FGD Penguatan Tata Kelola Senat dan menyampaikan bahwa transformasi menuju BLU menjadi salah satu fokus utama pengembangan tata kelola kelembagaan. Pada kesempatan lain, UINSI juga berdiskusi dengan Biro Perencanaan Kementerian Agama mengenai strategi BLU dan pengelolaan belanja pegawai. Langkah tersebut tentu bukan sekadar perubahan administratif. BLU membawa konsekuensi terhadap cara kampus merencanakan anggaran, mengelola pendapatan, mengembangkan layanan, memanfaatkan aset, meningkatkan kualitas SDM, dan mempertanggungjawabkan kinerja kepada publik. Secara normatif, kerangka BLU diatur antara lain melalui PP Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLU sebagaimana diubah dengan PP Nomor 74 Tahun 2012. Regulasi tersebut memberikan fleksibilitas pengelolaan sekaligus menekankan perlunya keseimbangan dengan akuntabilitas kinerja dan keuangan. Pertanyaannya kemudian: apa yang dapat diperoleh UINSI Samarinda dari transformasi menuju BLU, dan apa kelemahan atau risiko yang harus diantisipasi?
Sisi Positif: Membuka Ruang Gerak UINSI
Ada sejumlah peluang positif yang dapat diperoleh UINSI Samarinda apabila transformasi BLU dipersiapkan dan dilaksanakan secara matang.
Pertama, fleksibilitas pengelolaan keuangan. Dalam sistem satuan kerja biasa, pengelolaan penerimaan dan penggunaan anggaran memiliki mekanisme yang lebih rigid. Dengan pola BLU, fleksibilitas pengelolaan pendapatan dapat menjadi instrumen untuk mempercepat peningkatan kualitas layanan. Pimpinan UINSI sendiri telah menjelaskan bahwa salah satu manfaat BLU adalah fleksibilitas dalam mengelola berbagai jenis pendapatan institusi, termasuk pendapatan dari pemanfaatan aset atau fasilitas kampus. Fleksibilitas tersebut dapat menjadi modal penting untuk mempercepat pembangunan fasilitas akademik, laboratorium, perpustakaan, teknologi informasi, layanan mahasiswa, serta pengembangan berbagai pusat unggulan universitas.
Kedua, meningkatkan kualitas pelayanan akademik.
BLU seharusnya mendorong perubahan orientasi dari sekadar administrative compliance menuju service excellence. Mahasiswa bukan sekadar penerima layanan administrasi, tetapi bagian utama dari ekosistem akademik. Karena itu, proses akademik, pembayaran, registrasi, perpustakaan, layanan penelitian, kemahasiswaan, hingga layanan digital harus semakin mudah, cepat, transparan, dan terintegrasi. UINSI sendiri telah mengembangkan berbagai layanan digital dan sistem akademik. Pengalaman tersebut menjadi modal penting untuk memperkuat transformasi pelayanan apabila kelak tata kelola BLU diterapkan.
Ketiga, optimalisasi aset kampus.
Aset perguruan tinggi tidak semestinya hanya dipandang sebagai benda mati berupa gedung, lahan, auditorium, laboratorium, atau fasilitas lainnya. Jika dikelola secara profesional dan sesuai ketentuan, aset dapat menjadi sumber nilai tambah bagi institusi.
Pemanfaatan auditorium untuk kegiatan ilmiah, penyewaan fasilitas yang tidak mengganggu kegiatan akademik, pengembangan pusat pelatihan, kerja sama riset, konsultasi profesional, hingga berbagai layanan akademik dapat dikembangkan secara lebih produktif. Namun, optimalisasi aset harus tetap berada dalam koridor hukum, transparansi, dan kepentingan pendidikan.
Keempat, memperkuat kemandirian kelembagaan.
BLU dapat menjadi instrumen untuk mengurangi ketergantungan pada pola pembiayaan yang sepenuhnya bersumber dari anggaran pemerintah. Kemandirian bukan berarti UINSI harus melepaskan dukungan negara. Sebaliknya, kemandirian berarti kemampuan mengembangkan sumber daya dan pendapatan secara bertanggung jawab untuk memperkuat pelayanan publik.
Kelima, mendorong budaya kerja berbasis kinerja.
BLU menuntut perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi yang semakin berbasis kinerja. Budaya kerja semacam ini dapat mendorong setiap unit di lingkungan UINSI untuk bertanya bukan hanya: “Berapa anggaran yang tersedia?” Tetapi juga: “Apa hasil yang dihasilkan dari anggaran tersebut?” Dan yang lebih penting: “Apa manfaat yang dirasakan mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, masyarakat, dan negara?”
Tetapi BLU Bukan Tanpa Kelemahan
Di balik berbagai peluang tersebut, transformasi menuju BLU juga memiliki sejumlah kelemahan dan risiko yang perlu diantisipasi sejak awal.
Pertama, risiko bergesernya orientasi pendidikan menjadi orientasi pendapatan.
Inilah salah satu persoalan paling penting. UINSI adalah perguruan tinggi negeri keagamaan Islam. Misi utamanya bukan menghasilkan keuntungan finansial, melainkan menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Karena itu, BLU jangan sampai dipahami sebagai “kampus mencari uang”.
Pendapatan adalah instrumen, bukan tujuan. Jika indikator pendapatan menjadi terlalu dominan, terdapat risiko keputusan kelembagaan lebih banyak didasarkan pada pertimbangan finansial daripada kepentingan akademik.
Kedua, risiko meningkatnya beban biaya mahasiswa
Transformasi BLU juga harus sensitif terhadap persoalan akses pendidikan. UINSI Samarinda pada 2026 bahkan menegaskan bahwa mahasiswa baru tidak dikenakan uang gedung dan hanya membayar pendaftaran serta UKT sesuai ketentuan. Semangat keterjangkauan seperti ini perlu dipertahankan dalam perjalanan menuju BLU. Jangan sampai fleksibilitas keuangan justru membuat pendidikan semakin mahal bagi masyarakat. BLU harus mampu menemukan titik keseimbangan antara kesehatan finansial institusi dan keadilan akses pendidikan.
Ketiga, tuntutan kompetensi manajemen semakin tinggi
BLU membutuhkan SDM yang memiliki kemampuan lebih luas. Dosen harus tetap fokus pada tridarma perguruan tinggi. Tenaga kependidikan harus mampu menjalankan administrasi modern. Sementara pengelola keuangan, aset, SDM, teknologi informasi, dan unit layanan harus memiliki kompetensi manajerial yang memadai. Karena itu, transformasi BLU harus disertai transformasi kompetensi manusia. Jangan sampai sistemnya berubah menjadi BLU, tetapi pola pikir dan budaya kerjanya masih sepenuhnya menggunakan paradigma birokrasi lama.
Keempat, risiko ketimpangan antarunit
Dalam perguruan tinggi, tidak semua fakultas, program studi, pusat penelitian, atau unit layanan memiliki potensi pendapatan yang sama. Program studi tertentu mungkin lebih mudah menghasilkan pendapatan melalui kerja sama dan layanan profesional. Sementara bidang lain mungkin memiliki fungsi akademik yang sangat penting tetapi tidak menghasilkan pendapatan secara langsung. Karena itu, UINSI perlu membangun mekanisme distribusi sumber daya yang adil. Unit yang tidak menghasilkan uang bukan berarti unit tersebut tidak menghasilkan nilai. Penelitian dasar, kajian keislaman, pengembangan ilmu, pengabdian masyarakat, dan pendidikan karakter mungkin tidak langsung menghasilkan pendapatan, tetapi memiliki nilai strategis bagi peradaban.
Kelima, fleksibilitas harus diimbangi pengawasan
Semakin besar fleksibilitas, semakin besar pula kebutuhan terhadap pengawasan. Hal ini bahkan menjadi bagian penting dalam kerangka regulasi BLU. PP Nomor 74 Tahun 2012 menekankan bahwa fleksibilitas harus diseimbangkan dengan akuntabilitas kinerja dan keuangan. Karena itu, Senat, SPI, pimpinan universitas, unit kerja, serta mekanisme pengawasan lainnya harus memainkan peran secara proporsional. Transparansi bukan penghambat inovasi. Justru transparansi merupakan fondasi agar inovasi dapat dipercaya publik.
BLU Harus Berbasis Public Value
Ada satu konsep penting yang perlu menjadi roh transformasi UINSI Samarinda menuju BLU, yaitu public value atau nilai publik. Dalam pembahasan bersama Kementerian Agama, transformasi BLU UINSI ditegaskan bukan semata-mata untuk mencari keuntungan, tetapi meningkatkan nilai manfaat bagi masyarakat. Lima fokus yang disebutkan meliputi perbaikan akademik, penguatan kelembagaan, pengembangan SDM, digitalisasi layanan, dan optimalisasi aset. Konsep ini sangat relevan. Artinya, ukuran keberhasilan BLU UINSI bukan hanya berapa besar pendapatan yang diperoleh. Ukuran yang lebih substantif adalah: berapa banyak mahasiswa yang mendapatkan layanan berkualitas; berapa banyak inovasi yang lahir; berapa banyak penelitian yang memberikan solusi bagi masyarakat; berapa besar kontribusi kampus terhadap pembangunan Kalimantan Timur; dan seberapa besar lulusan UINSI memberikan manfaat bagi bangsa dan negara.
BLU dan Masa Depan UINSI Samarinda
Transformasi menuju BLU juga harus dikaitkan dengan visi besar UINSI Samarinda sebagai perguruan tinggi Islam yang berada di tengah pertumbuhan Kalimantan Timur dan kawasan Ibu Kota Nusantara. Posisi geografis tersebut membuka peluang pengembangan kerja sama dengan pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga pendidikan, industri, masyarakat, dan berbagai institusi lainnya. UINSI dapat mengembangkan pusat-pusat unggulan yang relevan dengan kebutuhan daerah, seperti pendidikan Islam, moderasi beragama, lingkungan, ekonomi syariah, transformasi digital, pendidikan karakter, pengembangan SDM, serta kajian sosial dan kebudayaan Kalimantan. Dengan demikian, BLU tidak berhenti pada persoalan “mengelola uang kampus”, tetapi menjadi bagian dari strategi membangun kampus yang produktif, inovatif, adaptif, dan bermanfaat bagi masyarakat. Lima Agenda yang Perlu Diperkuat Menurut hemat penulis, ada lima agenda yang perlu diprioritaskan UINSI Samarinda dalam merespons transformasi menuju BLU.
Pertama, membangun roadmap BLU yang realistis. Jangan terburu-buru mengejar status, tetapi siapkan sistemnya secara matang.
Kedua, memperkuat SDM. BLU membutuhkan manusia yang memiliki integritas, profesionalitas, kemampuan digital, kemampuan manajemen, dan orientasi pelayanan.
Ketiga, memperkuat sistem digital dan data. Keputusan keuangan dan kelembagaan harus semakin berbasis data.
Keempat, membangun sistem pengawasan yang kuat. SPI, Senat, pimpinan, unit kerja, dan mekanisme audit harus berjalan secara sinergis.
Kelima, menjaga keterjangkauan pendidikan. Kemandirian finansial tidak boleh mengorbankan mahasiswa dari kelompok ekonomi yang membutuhkan dukungan.
Penutup
Transformasi UINSI Samarinda menuju BLU merupakan langkah strategis yang memiliki peluang besar untuk memperkuat tata kelola, fleksibilitas keuangan, kualitas layanan, inovasi, dan kemandirian kelembagaan. Namun, BLU juga bukan “obat segala persoalan”. Ada risiko komersialisasi pendidikan, meningkatnya tekanan pendapatan, kesenjangan antarunit, tuntutan kompetensi manajemen, serta kebutuhan pengawasan yang semakin kuat. Karena itu, yang diperlukan UINSI bukan sekadar perubahan status, tetapi perubahan paradigma. Dari birokrasi menuju tata kelola profesional. Dari orientasi input menuju orientasi hasil. Dari sekadar penyerapan anggaran menuju penciptaan nilai. Dari pelayanan administratif menuju pelayanan prima. Dan yang paling penting, dari sekadar mengelola institusi menuju membangun public value. BLU hendaknya tidak membuat UINSI menjadi “kampus yang semakin pandai mencari pendapatan”, tetapi menjadi kampus yang semakin mampu mengubah sumber daya menjadi ilmu, layanan, inovasi, karakter, dan kemanfaatan bagi masyarakat. Dengan demikian, transformasi BLU UINSI Samarinda bukan sekadar agenda administratif dan finansial. Ia harus menjadi bagian dari proyek besar membangun perguruan tinggi Islam yang unggul, mandiri, profesional, berkeadilan, dan tetap berpihak pada kepentingan publik. BLU bukan tentang seberapa besar uang yang dapat dihimpun kampus, tetapi seberapa besar kemanfaatan yang dapat dikembalikan kampus kepada masyarakat. Itulah ukuran strategis yang semestinya menjadi kompas perjalanan UINSI Samarinda menuju BLU. Allahu a’lam.
Comments are closed.