24 Masjid Dapat bantuan Alat Pemotong Hewan Kurban dari DPKH Kaltim
SAMARINDA Amanah Ummat,com-Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kalimantan Timur memberikan bantuan peralatan potong hewan ternak kepada sejumlah pengurus masjid dalam persiapan menjelang Idul Adha atau Hari Raya Kurban.
Peralatan pemotong hewan ini diserahkan pada tiga masjid yaitu mesin pemotong tulang manual, gerinda, dan pisau pada Masjid Nurul Mu’minin serta set pisau kurban pada Masjid At-Taqarrub dan Masjid As-Sajadah. Secara simbolis diserahkan langsung Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kaltim M Syirajuddin pada Edukasi Pemotongan Ternak Qurban Yang Halal dan Penanganan Daging Qurban Yang Higenis tahun 2023, Selasa (27/6/2023).

“Tahun 2023 ini DPKH baru mengalokasikan ke 24 masjid sebanyak 15 alat potong pisau kepada 15 masjid dan 9 mesin potong gerinda maupun potong manual untuk di 9 masjid,” Kata Kepala DPKH Kaltim Fahmi Himawan,S.T,MT
Lebih lanjut dikatakan, pihaknya mengimbau masyarakat yang melakukan kegiatan pemotongan hewan qurban di masjid dapat mengajukan proposal bantuan peralatan pemotongan hewan. Fahmi berharap alat tersebut bisa bermanfaat dan memastikan hewan tidak tersakiti. Tetapi alat tersebut bukan milik pribadi yang hisa dibawa pulang ke rumah.
Kepala DPKH Kaltim Fahmi Himawan mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim turut berkontribusi. Untuk membantu beberapa peralatan terkait dengan pisau potong untuk hewan qurban, walaupun tidak seberapa kalau dari segi nilai rupiah, berupa peralatan mesin, baik berupa alat potong manual maupun mesin gerinda untuk memotong daging dan kurban di masjid-masjid.
“Kami sangat berharap alat-alat tersebut bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masjid, sehingga mendapatkan pahala yang berkelanjutan ketika alat-alat tersebut senantiasa dipakai sesuai dengan peruntukan pengadaannya,” tuturnya.
Sementara itu menghadapi Hari raya kurban 2023 ini pihak DPKH telah melakukan beberapa hal diantaranya mengawasi stok kebutuhan hewan kurban idul adha 2023 ini cukup, membentuk tim pengawas dan pemeriksaan hewan dan daging kurban 2023 ,DPKH akan bergerak melalukan pengawasan anti mortem hewan qurban mulai H-2 dan post mortem pada saat hari H dan H+1.(Ghib)