SAMARINDA (Amanah Ummat.Com)-Gubernur Kalimantan Timur H Rudy Mas’ud mengajak ulama dan semua elemen masyarakat turut bersama-sama menjaga inflasi tetap terkendali, tidak terkecuali tokoh agama (ulama) untuk membantu pemerintah dalam pengendalian inflasi, sehingga daya beli masyarakat tidak menurun, dan roda perekonomian tetap berputar dalam batas normal.
Penegasan itu, disampaikan Gubernur Kaltim H Rudy Mas’ud saat memimpin rapat dengan para ulama di Kaltim, terkait peran dan keterlibatan ulama dalam pengendalian inflasi di Provinsi Kaltim.
Kegiatan yang dilaksanakan setelah Rapat Pengendalian Inflasi tahun 2025, digelar di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, turut dihadiri Wakil Gubernur Kaltim H Seno Aji, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Ketua MUI Kaltim berserta jajarannya, kepala OPD dan Biro dilingkup Pemprov Kaltim, Senin (10/3/2025).
Selain pemerintah, lanjut Rudy, tentu semua pihak bisa berperan dalam pengendalian inflasi, pemerintah tentu tidak bisa bekerja sendiri, tetapi juga perlu sinergisitas dan kolaborasi dari semua pihak termasuk masyarakat.
Peran ulama ataupun tokoh agama, sambung Rudy, sangat penting dalam membantu pemerintah melakukan pengendalian dan menekan inflasi, melalui edukasi langsung kepada masyarakat, termasuk kepada pedagang, distributor, dan masyarakat selaku konsumen.
“Kita harapakan para ulama, ustadz dan tokoh agama bisa mensosialisasiskan dan mengedukasi masyarakat bersama-sama menekan inflasi, agar menghindari praktik belanja atau konsumsi berlebih-lebihan (mubazir) dan kenaikan harga barang dan jasa yang berlebihan selama bulan Ramadan dan maupun saat menyambut pelaksanaan Hari Raya Idulfitri,” tegasnya.
Sementara itu Majelis Ulama Indonesia kalimantan Timur dalam sambutanya sangat mendukung kebijakan pemerintah untuk stabilkan harga barang sehingga masyarakat jangan belanja berlebihan. Perilaku konsumtif justru bisa menaikkan harga di pasaran.
“Masyarakat diminta untuk lebih bijaksana dengan merencanakan belanja sebaik mungkin. Hal ini menekankan pentingnya membedakan antara kebutuhan utama dan keinginan semata, serta menghindari belanja berlebihan yang tidak esensial,” kata ketua MUI kaltim KH Muhammad Rasyid .
Lanjut KH Muhammad rasyid Dasar seruan yang merujuk pada firman Allah dalam Surat Al-Isra ayat 26-27, yang mengingatkan umat Islam agar tidak menghamburkan harta secara berlebihan.
“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara berlebih-lebihan. Sesungguhnya orang yang berlebih-lebihan itu adalah saudara-saudara setan, “jelas KH Muhammad Rasyid
Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk Hindari Menimbun dan menumpuk Barang , baik untuk konsumsi pribadi maupun untuk dijual kembali. Praktik ini dapat mengganggu ketersediaan barang di pasar dan memperparah potensi kenaikan harga.
Lanjut mantan ketua NU ini,Perbuatan menimbun barang sudah tentu tidak diperbolehkan dalam Islam alias haram. Apalagi jika diperhatikan, menimbun barang merupakan upaya mencari keuntungan bagi dirinya sendiri. Terlebih, jika barang yang ditimbun adalah bahan-bahan kebutuhan pokok seperti beras, gula pasir, telur, susu, daging, minyak goreng, dan lain-lain.
“Untuk meningkatkan ekonomi ummat agar masyarakat menyalurkan hartanya dengan benar dan tepat sasaran yaitu melalui Baznas .Dengan adanya lembaga amil zakat maka zakat akan disalurkan kepada orang yang benar-benar berhak. Sehingga zakat akan lebih terasa manfaat dan dampaknya terutama bagi para penerima zakat (mustahik). ,” jelasnya (Ghib)
Comments are closed.