Gubernur Kaltim : MUI Telah Menjadi Tenda Besar Umat Islam
Samarinda, Amanah Ummat.com, Gubernur Kalimantan Timur H Isran Noor yang diwakili Asisten 1 H Sirojudin dalam sambutanya meminta MUI untuk tetap konsisten menjalankan misinya sebagai Khidmatul Ummah (berkhidmat pada ummat) dan Shodiqul Hukumah atau mitra pemerintah yang turut memandu atau mengarahkan pemerintah berkenaan dengan aspek-aspek sosial keagamaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Disamping menjaga sebagai Khidmatul Ummah (berkhidmat pada ummat) dan Shodiqul Hukumah atau mitra pemerintah MUI juga berperan sebagai tenda besar ummat, dimana seluruh ungsur ormas yang ada di kaltim, MUI harus mengayomi” ujar Sirajudin yang membacakan pidato Gubernur kaltim.pada acara Rapat Paripurna/rapat tahunan yang digelar MUI Kaltim Bertempat di Hotel Senyiur Jalan Diponegoro Samarinda pada Senin 28 Nope
Selanjutnya sirojudin mengingatkan, MUI di kaltim bagian penting dalam mendukung sukses kemajuan pembangunan daerah. Karena itu, kolaborasi antara MUI dengan pemerintah daerah sudah kewajiban yang harus dijalin secara baik dan berkelanjutan. Banyak peran yang telah dibangun MUI Kaltim selama ini dalam mendukung kemajuan pembangunan daerah. Salah satunya mendukung program vaksinasi Covid-19, bahkan MUI juga dukung IKN.
Rapat Tahunan atau rapat paripurna ini dilaksanakan dengan mengangkat tema Penguatan Peran Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kalimantan Timur Dalam pelayanan umat. Rapat ini merupakan langkah MUI Kaltim dalam upaya memantapkan program program MUI kedepan dan mengevaluasi program program yang belum sempurna.
Raker yang digelar MUI kaltim setiap tahun ini juga diisi diskusi panel dengan 3 pembicara, yaitu ketua MUI Prov kaltim KH Muhammad Rasyid dengan membawa makalah “ Peran strategis Majelis Ulama Indonesia dalam pembinaan keumatan.Pembicara yang kedua adalah Kepala Kantor Wilayah kementerian agama provinsi kaltim dengan tema” Kebijakan kanwil agama provinsi kaltim dalam implementasi moderasi beragama di Kalimantan Timur.Sementara pembicara terakhir, adalah kepala Biro sosial setda prov Kaltim dengan tema:sosialisasi pergub no 23, tentang tata cara pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Ketua MUI Kaltim KH Muhammad Rasyid dalam sambutannya mengatakan, MUI sudah menjalankan peranya sebagai khadimul ummat, pelayan ummat disini sudah dijalankan oleh komisi seperti Komisi Ukhuwah Islamiyah, komisi dakwah dan pengembangan masyarakat, komisi pendidikan dan kaderisasi, komisi pemberdayaan ekonomi, komisi pemberdayaan perempuan dan lain lain, semua menjalankan program yang bersentuhan dengan ummat
“ semua komisi di MUI sudah menjalankan programnya dan semua bersentuhan dengan ummat, seperti masalah sosial,masalah pendidikan, masalah medsos, masalah perempuan semua kepentingan ummat sebagian sudah tercover dijalankan oleh komisi komisi di MUI yang berjumlah 11,”ujar mantan Ketua Baznas kaltim.
Sementara itu Ketua Paniti Rapat Tahunan MUI, yang juga sebagai sekretaris Umum MUI kaltim Drs Samudi melaporkan rapat tahunan MUI jumlah pesertanya 80 orang , terdiri dari pengurus MUI harian, Ketua dan anggota Komisi , MUI Kabupaten Kota dan undangan lainya .
“Rapat Paripurna atau tahunan ini adalah bertujuan konsolidasi para pengurus khususnya MUI kab Kota. Sebelum acara Rapat tahunan dimulai , para Ketua dan sekretaris MUI Kab Kota dikumpulkan dan diberikan pengarahan tentang masalah administrasi kantor, bahkan juga diberi pembekalan soal surat menyurat dan sebagainya,”ujar H Samudi.
Wartawan/Redaktur : Muhammad Roghib