BI Kaltim dan LPPOM MUI gelar pelatihan juru sembelih halal

SAMARINDA, Amanah ummat. Com-Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur (BI Kaltim) bekerjasama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) prov kaltim  menggelar pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) Rumah Potong Unggas. Di hotel di Hotel Mercure Samarinda,  belum lama ini (Kamis 21 September 2023.

Kepala BI Kaltim Budi Widihartanto dalam sambutanya  mengatakan, Pelatihan dalam bentuk Bimbingan Teknis Juleha ini sebagai upaya mendorong perolehan sertifikasi halal di rumah potong unggas.

Budi mengatakan, Bank Indonesia bersinergi dengan seluruh pihak terkait di daerah untuk mengakselerasi sertifikasi halal, guna memperkuat ekosistem halal sebagai nilai tambah, terlebih bagi Indonesia dengan penduduk Muslim sebanyak 87,02 persen atau sekitar 241,7 juta jiwa.

Fhoto Bersama Usai Pelatihan

Hal ini menjadi peluang pasar luas sebagai konsumen produk halal, khususnya untuk produk makanan dan minuman olahan yang sangat erat kaitannya dengan halalan thayyiban.

Tidak hanya di dalam negeri, pasar global juga terbuka luas untuk produk halal karena tingginya permintaan dari beberapa negara Muslim seperti Arab Saudi, Malaysia, Brunei Darussalam dan sebagainya.

“Berdasarkan informasi dari Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH), terdapat tiga persyaratan untuk mendapatkan sertifikasi halal di rumah pemotongan hewan (RPH) atau RPU,” katanya.

Ketiganya adalah pertama, kelayakan infrastruktur RPU/ RPH sesuai standard halal, kedua, terdapat juru sembelih halal, dan ketiga adalah memiliki Nomor Kontrol Veteriner

Sementara itu Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) prov kaltim   kepada Amanah Ummat.Com mengapresiasi BI Kaltim yang telah menfasilitasi kegiatan ini.

Praktek sembelih hewan di RPH Tanah Merah

Lanjut Sumarsongko Bimbingan teknis (bimtek) ini diikuti oleh 17 juru sembelih yang berasal dari 10 rumah potong unggas (RPU) di Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Yang menarik para peserta mengadakan prektik sembelih hewan di RPH Tanah Merah.

“Kegiatan ini sangat penting karena para juru sembelih banyak yang belum faham terhadap tata cara penyembelihan. Ini kan  masalah ibadah, ketika menyembelih hewan sambil merokok, pakai celana pendek, sambil bergurau, jelas tidak dibenarkan. . Untuk itu, bimbingan teknis Juleha yang dilaksanakan hari ini diharapkan  dapat mengubah pola yang lebih baik lagi. Disamping itu bagi RPH/RPU dapat mempercepat proses sertifikasi halal di Kaltim,” katanya

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BI Kaltim Budi Widihartanto,  Direktur LPPOM MUI Kaltim yang juga Direktur Industri Halal Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kaltim drh Sumarsongko, Komisi Fatwa LPPOM MUI Kaltim Ustas Khairy Abusyairi, perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama Kaltim, perwakilan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim.(Gib).
 

Bagikan
Leave A Reply

Your email address will not be published.