SAMARINDA (Amanah Ummat.Com) Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Penyusunan Kebijakan Pengelolaan Sampah di Kutai Kartanegara (Kukar) yang diikuti sebanyak 100 orang peserta terdiri dari para Kepala Bagian, Camat, Lurah, Kades maupun perwakilan OPD di lingkup Pemkab Kukar, resmi ditutup oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Slamet Hadiraharjo di Hotel Aston Samarinda, beberapa waktu lalu .
Slamet dalam arahannya, mengatakan khusus Program dedikasi Kukar Peduli Lingkungan dan sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Kukar 2021 – 2026, akan membangun 6 (enam) cluster Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di lokasi kecamatan prioritas, antara lain, Kecamatan Kota Bangun, Loa Janan, Marangkayu, Kembang Janggut, Sebulu, dan Samboja (masuk dalam wilayah pengembangan IKN).
Penyediaan sarana dan prasaran pengelolaan persampahan, sudah banyak diwujudkan oleh Pemkab Kukar walaupun belum seluruhnya bisa mengatasi permasalahan sampah secara maksimal, masih perlu perbaikan dan evaluasi serta kerjasama semua pihak untuk menuntaskan permasalahan sampah baik dari Pemerintahan Desa/Kelurahan, Kecamatan dan pihak-pihak terkait lainnya.
“Tahun ini dibangun Tahap I pembangunan TPA di Desa Loleng Kecamatan Kota Bangun dan Desa Loa Duri Ilir Kecamatan Loa Janan, sedangkan untuk lokasi TPA lainnya seperti TPA Marangkayu, TPA Sebulu, TPA Kembang Janggut dalam proses melengkapi kelengkapan dokumen, dan mudah-mudahan target sampai tahun 2026 bisa terbangun semua dan bisa dimanfaatkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk pengurangan sampah, sudah dibangun dan beroperasi Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di 2 lokasi yaitu Kelurahan Loa Tebu Kecamatan Tenggarong dan Desa Loa Kulu Kota Kecamatan Loa Kulu, dan Tahun 2024 ini sedang dalam proses pembangunan di 3 (tiga) lokasi yaitu Desa Kayu Batu Kecamatan Muara Muntai, Desa Muara Kaman Ilir Kecamatan Muara Kaman, dan Desa Lebak Cilong Kecamatan Muara Wis serta pembangunan 2 (dua) Bank Sampah di Kelurahan Melayu dan Kelurahan Bukit Biru.
Penyediaan sarana unit angkut sampah, tahun ini sudah teranggarkan dan tinggal proses pendistribusian ke beberapa wilayah di Kukar.
Program Pengelolaan Persampahan Kukar yang dikelola DLHK kukar untuk 2024 dianggarkan sebesar Rp. 85 Milyar lebih yang terbagi dalam sub kegiatan penanganan sampah, dan pengurangan sampah.
“Sedangkan Anggaran perubahan 2024 untuk pengelolaan persampahan sebesar Rp. 87 Milyar lebih, ada penambahan sekitar Rp. 1,9 Milyar lebih. Usulan Anggaran 2025 untuk program pengelolaan persampahan sebesar Rp. 59 Milyar lebih, dan Program Pengendalian Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Limbah B3 sebesar Rp. 400 juta,” jelasnya.
Selanjutnya, Kadis DLHK Kukar mengatakan besaran pengalokasian dan penggunaan anggaran operasional pengelolaan sampah di kecamatan 2024 maupun tahun ke depan melalui APBD Anggaran dirasakan sangat penting dalam menjaga keberlangsungan pengelolaan sampah dan pengimplementasian pelimpahan kewenangan Bupati ke kecamatan dalam pengelolaan persampahan.
Dengan Anggaran tersedia dan terealisasi, DLHK Kukar masih terus mengevaluasi dan memperbaiki dengan mengedepankan koreksi yang membangun dari semua pihak sehingga dapat mewujudkan program dedikasi Kukar Peduli Lingkungan secara tuntas di seluruh wilayah Kukar.
“Semoga informasi yang disampaikan pada kegiatan ini menjadi pemicu dan pemacu pelaksanaan pengelolaan lingkungan dapat berjalan secara terintergrasi dari Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan maupun Pemerintah Kelurahan/Desa dan bisa berakselerasi pencapaian Kukar peduli lingkungan dalam mewujudkan Kukar Idaman,” demikian pungkasnya.(ADV Diskominfo Kutai kartanegara/Far)