Belajar Dari Sejarah Kehancuran Kerajaan Kerajaan Di Nusantara , Sebagai Cerminan Berbangsa, Bernegara dan Beragama di Indonesia Oleh:
Oleh: Dr. H. Achmad Ruslan Afendi, M.Ag.
Sejarah Nusantara menyimpan perjalanan panjang lahir, berkembang, mencapai kejayaan, hingga mengalami kemunduran dan kehancuran berbagai kerajaan besar. Kerajaan Kutai, Tarumanegara, Sriwijaya, Mataram Kuno, Singasari, Majapahit, Samudra Pasai, Demak, Ternate, Tidore, hingga kerajaan-kerajaan Islam lainnya merupakan bagian penting dari mozaik sejarah peradaban Indonesia. Kerajaan-kerajaan tersebut pernah menjadi pusat kekuasaan politik, perdagangan, pendidikan, kebudayaan, dan penyebaran agama. Sebagian memiliki pengaruh hingga kawasan Asia Tenggara. Namun, tidak ada kekuasaan politik yang berlangsung abadi. Kejayaan yang dibangun selama berabad-abad dapat mengalami kemunduran ketika fondasi persatuan, kepemimpinan, keadilan, dan ketahanan sosialnya melemah. Dalam perspektif sejarah, kehancuran kerajaan tidak dapat disederhanakan hanya karena satu faktor. Ada kerajaan yang mengalami konflik internal, perebutan kekuasaan, perubahan jalur perdagangan, tekanan eksternal, ekspansi kolonial, maupun perubahan struktur sosial dan politik. Setiap kerajaan mempunyai konteks sejarah yang berbeda.
- Lintas Sejarah: Kejayaan dan Kemunduran Kerajaan-Kerajaan Nusantara
- Kerajaan Kutai: Warisan Peradaban dan Pentingnya Fondasi Kepemimpinan
Kerajaan Kutai Martadipura di kawasan Muara Kaman, Kalimantan Timur, dikenal melalui peninggalan prasasti Yupa yang berasal dari sekitar abad ke-4 atau ke-5 Masehi. Prasasti tersebut mencatat keberadaan Raja Mulawarman dan kehidupan keagamaan serta struktur kekuasaan pada masanya.
Kutai menjadi salah satu bukti penting bahwa kawasan Nusantara, termasuk Kalimantan Timur, telah memiliki tradisi pemerintahan dan peradaban sejak masa awal sejarah Indonesia. Pelajaran yang dapat dipetik adalah bahwa kekuasaan memerlukan fondasi legitimasi, nilai, dan tanggung jawab. Kepemimpinan bukan semata-mata persoalan siapa yang berkuasa, tetapi bagaimana kekuasaan digunakan untuk membangun kesejahteraan masyarakat dan menjaga keberlanjutan peradaban.
- Sriwijaya: Kemunduran akibat Perubahan Kekuatan Politik dan Perdagangan
Sriwijaya pernah berkembang menjadi kekuatan maritim yang berpengaruh di kawasan Asia Tenggara. Letak geografisnya yang strategis mendukung penguasaan jalur perdagangan dan hubungan internasional. Sriwijaya juga dikenal sebagai pusat pembelajaran agama Buddha. Namun, pengaruh Sriwijaya mengalami kemunduran melalui rangkaian perubahan politik dan ekonomi, termasuk serangan Chola dari India Selatan pada abad ke-11, perubahan jaringan perdagangan, serta munculnya kekuatan-kekuatan regional baru. Pelajaran sejarah Sriwijaya memperlihatkan bahwa kejayaan sebuah bangsa tidak cukup dibangun berdasarkan kekayaan ekonomi dan kekuatan perdagangan. Diperlukan kemampuan beradaptasi, membangun diplomasi, memperkuat institusi, dan menjaga stabilitas politik. Indonesia sebagai negara maritim perlu mengambil pelajaran bahwa kekayaan sumber daya alam dan posisi geografis strategis harus dikelola melalui tata kelola yang berintegritas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
- Singasari: Konflik Kekuasaan dan Rapuhnya Stabilitas Politik
Sejarah Singasari memperlihatkan dinamika perebutan kekuasaan, pergantian kepemimpinan, dan konflik elite politik. Peristiwa pembunuhan Raja Tohjaya serta konflik yang melibatkan keluarga kerajaan menunjukkan bahwa stabilitas kekuasaan dapat terganggu ketika kompetisi politik tidak dikelola melalui mekanisme yang dapat diterima bersama. Pada 1292, Singasari mengalami keruntuhan dalam pemberontakan Jayakatwang dari Kediri. Peristiwa ini kemudian menjadi bagian dari proses lahirnya Kerajaan Majapahit. Refleksi bagi kehidupan bernegara adalah bahwa persaingan politik tidak boleh mengorbankan kepentingan rakyat dan keberlangsungan institusi. Perbedaan kepentingan harus diselesaikan melalui aturan, dialog, dan mekanisme yang adil, bukan melalui permusuhan dan penghancuran satu sama lain.
- Majapahit: Fragmentasi Internal dan Tantangan Menjaga Persatuan
Majapahit merupakan salah satu kerajaan besar dalam sejarah Nusantara. Pada masa Hayam Wuruk dan Mahapatih Gajah Mada, Majapahit mencapai pengaruh politik yang luas. Gagasan persatuan yang sering dihubungkan dengan Sumpah Palapa menjadi salah satu simbol historis dalam perkembangan imajinasi kebangsaan Indonesia. Namun, setelah masa kejayaan tersebut, Majapahit menghadapi persoalan suksesi, konflik keluarga kerajaan, pertentangan elite, dan perubahan kekuatan politik regional.
Perang Paregreg pada awal abad ke-15 menjadi salah satu peristiwa penting yang memperlihatkan konflik internal dalam lingkungan kerajaan. Proses kemunduran Majapahit berlangsung secara bertahap, bukan akibat satu peristiwa tunggal.
Pelajaran yang dapat diambil adalah bahwa persatuan tidak cukup dibangun melalui slogan, simbol, atau romantisme kejayaan masa lalu. Persatuan harus diwujudkan melalui keadilan, kesetaraan, penghormatan terhadap perbedaan, dan kepemimpinan yang mengutamakan kepentingan bersama.
- Demak dan Kerajaan-Kerajaan Islam: Dinamika Kepemimpinan dan Perubahan Kekuasaan
Kesultanan Demak memiliki peran penting dalam sejarah perkembangan Islam di Jawa. Namun, setelah Sultan Trenggana wafat pada 1546, terjadi konflik suksesi yang menjadi bagian dari proses perubahan kekuasaan di Jawa. Peralihan pengaruh politik kemudian melahirkan kekuatan-kekuatan baru, termasuk Pajang dan Mataram Islam. Demikian pula, kerajaan-kerajaan Islam di berbagai wilayah Nusantara, seperti Aceh, Banten, Ternate, dan Tidore, menghadapi tantangan yang beragam. Persaingan politik, kepentingan perdagangan, konflik antarkekuatan lokal, serta intervensi bangsa-bangsa Eropa turut memengaruhi keberlangsungan kekuasaan mereka. Pelajaran pentingnya adalah bahwa agama yang menjadi sumber nilai moral dan spiritual harus tercermin dalam tata kelola kekuasaan. Identitas keagamaan tidak otomatis menjamin terciptanya keadilan apabila tidak disertai akhlak, amanah, persaudaraan, dan tanggung jawab sosial.
- Faktor-Faktor Historis Kemunduran dan Kehancuran Kerajaan
Apabila berbagai peristiwa sejarah tersebut dibaca secara komparatif, terdapat sejumlah faktor yang dapat menjadi bahan refleksi.
Pertama, konflik internal dan perebutan kekuasaan.
Kedua, lemahnya integritas kepemimpinan.
Ketiga, ketidakadilan dan persoalan sosial-ekonomi.
Keempat, tekanan dan intervensi kekuatan eksternal.
Kelima, ketidakmampuan beradaptasi terhadap perubahan zaman.
Dengan demikian, kehancuran kerajaan merupakan proses historis yang kompleks. Tidak tepat apabila seluruh keruntuhan kerajaan dipahami hanya sebagai akibat kemerosotan moral atau konflik internal. Namun, faktor-faktor tersebut memberikan pelajaran penting bagi kehidupan bangsa modern.
III. Refleksi dalam Kehidupan Berbangsa: Persatuan sebagai Kekuatan Utama
Indonesia merupakan bangsa yang dibangun di atas keberagaman suku, budaya, bahasa, adat istiadat, dan agama. Pengalaman sejarah kerajaan-kerajaan Nusantara menunjukkan bahwa perbedaan dapat menjadi kekuatan, tetapi juga dapat menjadi sumber pertentangan apabila tidak dikelola dengan bijaksana. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berasal dari Kakawin Sutasoma karya Mpu Tantular pada masa Majapahit memberikan pesan mendalam mengenai kehidupan dalam keberagaman. Ada beberapa prinsip yang harus diperkuat.
- Menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan golongan.
- Mengembangkan budaya dialog dan musyawarah.
- Memperkuat solidaritas sosial.
- Menanamkan kesadaran sejarah kepada generasi muda.
Persatuan tidak berarti menyeragamkan seluruh identitas masyarakat. Persatuan justru memberikan ruang bagi perbedaan untuk tumbuh dalam ikatan kebangsaan yang kokoh.
- Refleksi dalam Kehidupan Bernegara: Kekuasaan Harus Dikendalikan oleh Hukum dan Etika
Indonesia sebagai negara hukum telah memiliki fondasi konstitusional melalui UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pasal 1 ayat (2) menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Pasal 1 ayat (3) menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Artinya, penyelenggaraan negara harus berdasarkan konstitusi, hukum, dan prinsip akuntabilitas. Ada beberapa agenda penting yang perlu menjadi perhatian.
- Membangun kepemimpinan yang berintegritas.
- Memperkuat supremasi hukum dan keadilan.
- Mencegah korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
- Memperkuat demokrasi dan pengawasan publik.
- Mewujudkan pemerataan pembangunan.
Kejayaan suatu bangsa tidak semestinya hanya diukur dari megahnya bangunan dan besarnya investasi, tetapi juga dari kualitas manusia, integritas penyelenggara negara, dan kesejahteraan masyarakat.
- Refleksi dalam Kehidupan Beragama: Agama sebagai Fondasi Moral dan Pemersatu Bangsa
Sejarah Nusantara juga merupakan sejarah perjumpaan berbagai tradisi keagamaan. Hindu, Buddha, Islam, Kristen, Katolik, Konghucu, serta kepercayaan dan tradisi lokal telah menjadi bagian dari perjalanan masyarakat Indonesia. Perkembangan agama di Nusantara tidak selalu berlangsung dalam ruang yang terpisah. Perdagangan, pendidikan, kebudayaan, perkawinan, dan hubungan sosial turut membentuk proses perjumpaan antarkelompok masyarakat.
Dalam kehidupan Indonesia kontemporer, agama harus menjadi sumber nilai kemanusiaan, kejujuran, kedamaian, keadilan, dan persaudaraan. Bagi umat Islam, Al-Qur’an memberikan pedoman yang sangat relevan. Allah SWT berfirman dalam QS. Ali Imran ayat 103: وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللّٰهِ جَمِيْعًا وَلَا تَفَرَّقُوا Artinya: “Dan berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai.”
Ayat ini mengajarkan pentingnya persatuan dan larangan perpecahan. Dalam kehidupan kebangsaan, nilai tersebut dapat diwujudkan melalui persaudaraan, saling menghormati, dan kerja sama dalam membangun kemaslahatan bersama. Allah SWT juga berfirman dalam QS. Al-Hujurat ayat 13:
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا
Artinya: “Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal.”
Pesan ayat tersebut sangat relevan dengan realitas Indonesia yang majemuk. Perbedaan bukan alasan untuk saling merendahkan, melainkan kesempatan untuk saling mengenal, menghormati, dan membangun kehidupan bersama. Karena itu, kehidupan beragama perlu diwujudkan melalui beberapa prinsip:
- Mengembangkan moderasi beragama dan sikap saling menghormati.
- Menghindari politisasi agama yang mengeksploitasi identitas untuk permusuhan.
- Membangun pendidikan agama yang mengintegrasikan ilmu, akhlak, dan tanggung jawab sosial.
- Memperkuat peran ulama, pendeta, rohaniawan, tokoh agama, pesantren, madrasah, dan lembaga pendidikan dalam membangun perdamaian.
- Menjadikan agama sebagai kekuatan moral untuk melawan korupsi, ketidakadilan, kebencian, dan tindakan yang merusak martabat manusia.
Agama tidak boleh berhenti pada simbol dan ritual. Keberagamaan harus melahirkan kesalehan individual sekaligus kesalehan sosial.
- Pendidikan Sejarah sebagai Instrumen Membangun Kesadaran Kebangsaan
Salah satu persoalan penting dalam kehidupan bangsa adalah bagaimana sejarah diwariskan kepada generasi muda. Pendidikan sejarah tidak cukup hanya mengajarkan nama raja, tahun berdirinya kerajaan, peperangan, dan pergantian kekuasaan. Ada tiga kompetensi penting yang perlu dibangun.
Pertama, kesadaran historis. Generasi muda memahami bahwa Indonesia memiliki akar peradaban yang panjang dan beragam.
Kedua, kesadaran kritis. Generasi muda mampu mengambil pelajaran dari keberhasilan dan kegagalan masa lalu tanpa terjebak dalam romantisme sejarah.
Ketiga, kesadaran moral. Generasi muda memiliki tanggung jawab untuk menjaga persatuan, keadilan, demokrasi, toleransi, dan keberlanjutan peradaban.
Pendidikan sejarah harus melahirkan generasi yang tidak hanya bangga terhadap masa lalu, tetapi juga mampu memperbaiki masa kini dan mempersiapkan masa depan.
VII. Meneguhkan Pancasila sebagai Fondasi Keberlanjutan Peradaban Indonesia
Apabila sejarah kerajaan-kerajaan Nusantara mengajarkan pentingnya persatuan, kepemimpinan, dan nilai moral, maka Pancasila memberikan fondasi ideologis dan konstitusional bagi kehidupan Indonesia modern. Kelima sila Pancasila memiliki keterkaitan erat dengan pelajaran sejarah tersebut.
- Ketuhanan Yang Maha Esa: kekuasaan dan kehidupan sosial harus dilandasi nilai moral serta penghormatan terhadap kebebasan beragama.
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: setiap manusia harus dihormati martabat dan hak-haknya.
- Persatuan Indonesia: keberagaman harus dirawat dalam ikatan kebangsaan.
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan: kekuasaan harus dijalankan melalui musyawarah, demokrasi, dan tanggung jawab.
- Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: pembangunan dan kesejahteraan harus dirasakan secara adil oleh seluruh masyarakat.
Penutup: Jangan Biarkan Sejarah Kehancuran Menjadi Masa Depan Bangsa
Lintas sejarah kerajaan-kerajaan Nusantara memberikan pesan bahwa tidak ada kekuasaan yang abadi. Kejayaan dapat mengalami kemunduran ketika persatuan melemah, kepemimpinan kehilangan integritas, keadilan terabaikan, dan masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap institusi kekuasaan.
Namun, sejarah juga memperlihatkan bahwa perubahan tidak selalu berarti kehancuran total sebuah peradaban. Tradisi, kebudayaan, ilmu pengetahuan, nilai keagamaan, dan identitas sosial dapat terus diwariskan meskipun suatu kerajaan tidak lagi berdiri. Karena itu, Indonesia tidak boleh terjebak dalam romantisme kejayaan kerajaan masa lalu. Kita harus menjadikan sejarah sebagai cermin untuk memperbaiki kualitas kehidupan bangsa pada masa kini. Ada tiga pesan utama yang harus menjadi kesadaran bersama antara lain: Pertama, dalam berbangsa, rawatlah persatuan di tengah keberagaman. Kedua, dalam bernegara, tegakkan keadilan dan integritas kekuasaan. Ketiga, dalam beragama, hadirkan nilai-nilai ketuhanan dalam perilaku kemanusiaan.
Kita tidak harus mengulangi kejayaan kerajaan masa lalu dalam bentuk kekuasaan, tetapi harus mewarisi nilai-nilai terbaik peradabannya: persatuan, kebijaksanaan, ilmu pengetahuan, keadilan, dan keluhuran moral.
Sebab, bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang memiliki sejarah kejayaan, melainkan bangsa yang mampu belajar dari sejarah, menjaga persatuan, memperbaiki kesalahan, dan mewariskan peradaban yang bermartabat kepada generasi mendatang. Merawat sejarah, menjaga persatuan, menegakkan keadilan, dan menguatkan moralitas adalah tanggung jawab bersama untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, religius, demokratis, dan berkeadaban menuju Indonesia Emas 2045.
Comments are closed.