SAMARINDA (Amanah Ummat.Com) – Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Muamalah Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda sukses menyelenggarakan Seminar Wajib Halal dengan mengusung tema “Halal is More Than a Label: Membangun Kesadaran Halal di Era Modern”. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 22 September 2026, bertempat di Aula Fakultas Syariah UINSI Samarinda.
Seminar ini dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan Fakultas Syariah, Dr.H. Achmad Haries,S.Ag., M.Si. serta dihadiri oleh Ketua Jurusan Muamalah H. Aulia Rachman, Lc, MH., Sekretaris Jurusan Muamalah Yenni Tria Lestari, SH, MH., ketua HMJ Muamalah, Nurul Komariyah, dan Ketua Panitia, Muhammad Surya serta dosen dan tendik lain. Acara ini bertujuan untuk mengedukasi mahasiswa dan masyarakat mengenai pentingnya jaminan produk halal serta legalitas izin edar demi menjaga keamanan konsumen di tengah pesatnya perkembangan industri modern.

Pada sesi materi pertama, menghadirkan narasumber Dr. apt. Eka Siswanto Syamsul, M.Sc. (Ketua Bidang Pemberdayaan Ekonomi Ummat MUI Kota Samarinda). Dalam pemaparannya, Dr. Eka menekankan bahwa kepastian halal bukan sekadar pemenuhan label, melainkan perintah syariat sekaligus kewajiban negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sesuai dengan UU No. 33 Tahun 2014 dan PP No. 42 Tahun 2024 tentang Jaminan Produk Halal.
Dr. Eka juga memaparkan secara singkat hasil risetnya terkait teknik modern pendeteksian pemalsuan bahan non-halal (seperti deteksi minyak babi dan daging tikus pada produk olahan menggunakan metode spektroskopi FTIR-ATR dan GC-MS) serta peran krusial MUI Samarinda sebagai lembaga yang terlibat dalam pemberdayaan ekonomi umat, dimana MUI Samarinda berperan dalam mendampingi UMKM, terutama dalam proses sertifikasi halal.
“MUI Samarinda pernah memberikan sosialisasi pendampingan izin edar dan sertifikasi Halal Bersama Balai Besar POM Samarinda pada sekitar 70 UKM pada September 2023 dan berlanjut sertifikasi halal pada 20 UMKM pada Januari 2025, serta sosialisasi pada Masyarakat pada festival Ramadhan tahun 2026 lalu”, ujar Dr. Eka.

Sesi kedua dilanjutkan oleh Istina Wardyaningrum, S.Farm. (Pengawas Jaminan Produk Halal Ahli Pertama dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal / BPJPH). Ia menjelaskan tahapan teknis pendaftaran sertifikasi halal melalui sistem terpadu SIHALAL (ptsp.halal.go.id), tata cara pemenuhan kriteria Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), serta pentingnya kewaspadaan pelaku usaha terhadap penipuan yang mengatasnamakan BPJPH.
Melalui seminar ini, HMJ Muamalah UINSI Samarinda berharap para peserta khususnya mahasiswa sebagai agen perubahan dapat mengambil peran aktif dalam mengedukasi masyarakat dan mendukung percepatan sertifikasi halal bagi para pelaku UMKM di Kalimantan Timur (Eka Siswanto).
Comments are closed.