Hasanudin Mas’ud Pimpin Paripurna DPRD Kaltim ke-21

Sahkan Agenda Masa Sidang II Tahun 2025

SAMARINDA( Amanah Ummat.Com) — DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-21 di Gedung D Lantai 6, menandai pengesahan resmi agenda kegiatan Masa Sidang II Tahun 2025, Selasa (1/7/2025).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua I Ekti Imanuel dan Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman.

Sejumlah anggota dewan hadir secara langsung maupun daring, menunjukkan komitmen kolektif dalam menyusun arah kerja legislatif ke depan. Rapat juga dihadiri oleh jajaran sekretariat, tenaga ahli.

Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa pengesahan agenda Masa Sidang II, merupakan bagian dari komitmen DPRD untuk menjaga ritme kerja yang terstruktur dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Agenda Masa Sidang II ini bukan sekadar formalitas, tetapi cerminan dari semangat kolektif DPRD Kaltim untuk terus bekerja secara profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tegasnya.

Ia menyampaikan, bahwa jadwal kegiatan yang disusun Banmus DPRD Kaltim mencakup berbagai agenda strategis, termasuk rapat alat kelengkapan dewan dan pembahasan kebijakan daerah.

“Dengan ini saya meminta persetujuan, apakah agenda kegiatan DPRD Kaltim Masa Sidang II Tahun 2025 dapat diterima dan disetujui?” ujarnya. Persetujuan pun diberikan secara aklamasi oleh seluruh anggota dewan.

Agenda kegiatan Masa Sidang II yang telah disusun oleh Banmus DPRD Kaltim pada 30 Juni 2025 lalu disetujui secara aklamasi oleh seluruh anggota dewan. Ketukan palu satu kali menandai pengesahan resmi.

Bagikan

Comments are closed.