SAMARINDA (Amanah Ummat.Com)- Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika semakin menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama di wilayah Kaltim yang memiliki jalur darat, laut, dan udara yang luas. Dalam rapat Forum Komunikasi (Forkom) P4GN yang diadakan di Kantor Gubernur Kaltim, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menegaskan pentingnya sinergi antar instansi dalam memperkuat pengawasan dan mencegah peredaran narkotika.
“DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya pemberantasan narkoba, termasuk melalui optimalisasi anggaran APBD dan penguatan program Desa Bersinar yang bertujuan menciptakan lingkungan masyarakat bebas dari narkoba,” ujar Wakil Ketua
DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis saat Rapat Forum Komunikasi Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN) di Ruang Rapat Tepian II Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Selasa, 17 Juni 2025.
Sementara Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas’ud (Harum) menginstruksikan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim agar secara rutin melaksanakan tes urine.
“Ini wajib dilakukan secara berkala,” tegas Harum.
Tes urine bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim menurut Gubernur Harum, sangat penting sebagai upaya bersama melakukan pencegahan.
“Jangan sampai terpapar dan terindikasi sebagai pemakai. Apalagi terbukti sebagai pengedar. Saya pastikan akan diberi sanksi berat,” tegas Harum lagi.
Sanksi berat yang dimaksud Gubernur Harum, selain sanksi disiplin dan adminstrasi, juga pencopotan jabatan.
“Bahkan diberhentikan dari ASN,” tambah Harum.
Pemberian sanksi bagi ASN lanjut Gubernur Harum, bentuk komitmen nyata Pemerintah Provinsi Kaltim dalam membangun birokrasi yang bersih dari narkoba.
“Sekaligus upaya preventif menjaga integritas dan keteladanan para aparatur pemerintah kepada masyarakat,” ungkap Harum.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim Brigjen Pol Rudi Hartono mengatakan Kalimantan Timur sampai saat ini menjadi daerah transit sekaligus tujuan (pasar) penyelundupan barang haram (narkotika) di Indonesia.
“Panjang garis pantai kita 3.760 km membentang dari Kabupaten Berau hingga Paser, tapi pos kita hanya ada enam,” sebutnya.
Selain jalur laut yang terbuka, penyelundupan narkotika juga marak melalui jalur udara Kaltim.
“Bandara kita (Balikpapan) dalam enam bulan ini sudah 16 kali terjadi kasus narkotika,” bebernya.(Adv DPRD Kaltim/Zal)
Comments are closed.