Pembahasan RPJMD 2025-2029, Target Rampung Sebelum 8 Agustus .

SAMARINDA.(Amanah Ummat.Com)  DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Pnitia Khusus (Pansus) RPJMD mempercepat pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Targetnya, dokumen ini harus rampung sebelum 8 Agustus 2025 agar tidak menghambat tahapan perencanaan pembangunan lainnya.

Ketua Pansus, Syarifatul Sya’diah, menyebut percepatan ini krusial karena keterlambatan pengesahan RPJMD akan langsung berdampak pada penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, yang menjadi dasar penyusunan APBD Murni.

“RPJMD ini adalah fondasi. Kalau belum disahkan, maka RKPD pun belum bisa ditetapkan. Akhirnya, APBD 2026 bisa molor,” jelas Syarifatul, Kamis (12/6/2025).
Ia menambahkan, pansus telah menyusun agenda kerja padat selama tiga bulan ke depan dan akan melibatkan Bappeda Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan sinkronisasi dengan visi-misi kepala daerah serta kebutuhan masyarakat.

Faktor cuaca juga menjadi perhatian. Menurutnya jika pengesahan molor, maka proses lelang proyek fisik akan terhambat. Apalagi menghadapi musim hujan di akhir tahun.
“Hujan deras bisa jadi kendala teknis di lapangan. Maka dari itu, dokumen perencanaan harus selesai lebih awal,” imbuhnya.

Guna memperkaya substansi dokumen, pansus juga akan melakukan kunjungan kerja ke daerah-daerah yang dinilai berhasil dalam perencanaan pembangunan. Salah satu isu lintas wilayah yang akan diangkat dalam RPJMD adalah banjir, yang menurutnya tak bisa diselesaikan secara sektoral.

“Isu strategis seperti banjir harus masuk dokumen, karena ini persoalan bersama antarwilayah,” tandasnya.

Syarifatul menekankan, RPJMD bukan sekadar daftar anggaran, melainkan pedoman arah pembangunan lima tahun ke depan. “Kami optimistis bisa menyelesaikan sesuai target, asal semua pihak kompak dan konsisten dalam koordinasi,” pungkasnya.(Adv DPRD  Kaltim/Zal)

 

 

 

Bagikan

Comments are closed.