SAMARINDA (Amanah Ummat.Com) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Samarinda resmi menggelar Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) yang diikuti Pengurus Harian, Wakil Ketua Bidang, Ketua Komisi MUI Kota Samarinda serta diikutkan pula para Pengurus MUI Kecamatan Se- Samarinda yang juga baru dikukuhkan. Mukerda digelar di Hotel Grand Sawit Jalan KH Muhammad Rasyid (Eks Jalan basuki Rahmat) no 39 Samarinda, Kamis 12 Juni 2025
Dengan mengusung tema “Memantapkan Peran Ulama dalam Membangun dan Mewujudkan Kota Samarinda Sebagai Samarinda Maju (Mandiri, Adil, Berjaya, Unggul).”
Mukerda dihadiri Wakil Walikota Samarinda Saefudin Zuhri yang sekaligus membuka acara, hadir pula Ketua MUI Kota Samarinda KH Muhammad Mundzir dan Jajaranya, para Ketua Komisi MUI Samarinda, Pengurus MUI Kecamatan dan para undangan lainya.
Dalam sambutanya Wakil Walikota Samarinda Saefudin Zuhri mengapresiasi kegiatan MUI yang sangat bermanfaat bagi warga Samarinda, khususnya di bidang pembinaan umat, menyatukan umat, bahkan ekonomi umat melalui program Makanan dan minuman halal.

“Kehadiran MUI yang Pengurusnya terdiri dari berbagai macam organisasi seperti Muhammadiyah, NU, Majelis Taklim, Pesantren tentu sangat bermanfaat bagi kehidupan warga samarinda,”tegas Saefudin Zuhri
Saefudin Zuhri juga mengapresiasi MUI Kota Samarinda yang sudah sukses membentuk MUI keCamatan se samarinda, dengan terbentuknya MUI di 10 kecamatan di Samarinda tentu sangat membantu masyarakat dalam pembinaan umat, permasalahan umat hingga menembus ke kecamatan kecamatan,bahkan sampai desa desa.
Kepada para ulama Saifuddin menegaskan pentingnya kolaborasi antara ulama dan pemerintah dalam membangun Kota Tepian, khususnya di bidang moral dan spiritual masyarakat.
“Kalau komunikasi antara ulama dan pemerintah berjalan baik, maka akan banyak kegiatan positif yang bisa dikerjakan bersama. Terlebih dalam hal pembangunan moral dan spiritual, peran MUI sangat besar,” ujarnya.

Wakil Ketua Umum KH Bukharie Noer dalam sambutanya juga mengapresiasi MUI samarinda yang sudah menggelar Mukerda, dengan menggelar kegiatan ini memiliki fungsi penting dalam perencanaan dan pelaksanaan langkah-langkah strategis, terutama dalam konteks organisasi atau lembaga. Rakerda menjadi wadah untuk mengevaluasi kinerja, menyusun program kerja, dan merumuskan kebijakan yang akan memandu langkah-langkah organisasi dalam mencapai tujuan, yaitu untuk membina umat.
KH Bukhari menjelaskan pentingnya peran ulama membantu pemerintah untuk membina, menyatukan umat. Ada punya tugas masing masing, pemerintah mensejahterakan masyarakat, ulama membina akhlak umat.
“Ini selaras dengan konsep ulama besar Tasawuf Al Ghazali yang menyatakan ulama kalau didukung pemerintah akan kuat, sebaliknya pemerintah bila didukung ulama akan kekal, semoga ini bisa diterapkan di samarinda, ulama dan pemerintah saling mendukung dan bersinergi.
KH. Bukhori Nur mengingatkan kembali peran MUI sebagai warosatul anbiya (pewaris tugas kenabian), pemberi fatwa, dan penguat umat di berbagai sektor, termasuk aqidah, ekonomi, serta sosial kemasyarakatan.
Mukerda ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi internal MUI serta menghasilkan program-program strategis untuk menjawab tantangan dakwah dan sosial di Samarinda ke depan.
Ketua MUI Kota Samarinda KH Muhammad Mundzir mengingatkan para ulama agar mengingat Pesan hadis tentang tegaknya dunia yang dihubungkan dengan empat perkara adalah bahwa dunia akan tetap tegak jika ada ilmu, keadilan, kedermawanan, dan doa. Ilmu dari para ulama, keadilan dari pemimpin, kedermawanan dari orang kaya, dan doa dari orang fakir adalah empat tiang yang menopang keberadaan dunia.
“Hadis ini menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara ilmu, keadilan, kedermawanan, dan doa dalam kehidupan masyarakat. Jika keempat perkara ini mampu diwujudkan, maka dunia akan tetap tegak dan sejahtera. Hadis ini juga mengingatkan tentang pentingnya menjaga empat mutiara pada diri manusia, yaitu akal, agama, malu, dan amal saleh, untuk menjaga keutamaan manusia bila ini semua bisa sinergi negara aman umat sejahtera,”tegas KH Muhammad Mundzir.

Mukerda MUI Kota Samarinda juga menghadirkan 3 narasumber, yaitu MUI Prov kaltim yang diwakili Sekretaris Umum MUI kaltim Drs KH Samudi, kedua dari BNN yang diwakili seksi penyuluh Roy Koyama dan dari Polres Samarinda Kabag Lok Polres Samarinda AKP H.Su’udi ,P.S.H.T
Sekum MUI Kaltim menyatakan peran ulama untuk membina umat sangatlah besar, MUI sebagai tenda besar sudah sangat banyak berbuat untuk umat. Keberadaan, bahkan keberadaan Organisasi MUI seperti yang ada di Pemerintahan .Di pemerintahan ada Dinas pendidikan, MUI ada komisi pendidikan, Diskominfo MUI ada Komisi Infokom di Dinas Perempuan, di MUI juga ada Komisi Perempuan remaja dan keluarga (PRK).
“Di MUI ada 12 Komisi dan badan dan masing masing punya peran dalam rangka membina umat, oleh karena itu tidak bisa dipungkiri peran MUI sangatlah besar untuk membantu pemerintah,” Kata Drs H Samudi
Badan Narkoba Nasional( BNN) samarinda yang diwakili seksi penyuluh Roy Koyama mengharapkan peranan ulama serta tokoh masyarakat lainnya untuk bersinergi menanggulangi peningkatan jumlah pecandu narkoba.
“Persoalan narkoba bukan masalah ancaman kematian tapi yang diincar adalah moral. Hal itu tentu sebetulnya telah masuk tanggung jawab ulama,” katanya.

Menurut dia, penanggulangan narkoba bukan masalah perorangan melainkan menjadi persoalan sosial, karena efek yang ditimbulkan berpotensi berdampak pada kasus pelanggaran di tengah masyarakat.
“Dengan banyak mengonsumsi obat-obatan terlarang menjadikan rusaknya jiwa, dan menyebabkan berkurangnya akal sehat seseorang,” kata dia.
Dalam hal itu, ulama, serta organisasi masyarakat seperti MUI, serta ormas lainnya, kata Roy Koyama , memiliki peranan penting untuk memberantas narkotika.
“Saya kira bagi ulama mungkin dapat memasukkan materi terkait bahaya narkoba dalam tinjauan agama dalam ceramahnya misalnya. Itu akan lebih efektif,” kata dia.
Sementara itu Su’udi mengatakan, Ulama memiliki peran penting dalam membantu menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas) melalui tindakan swakarsa (sukarela). Mereka dapat berperan sebagai tokoh agama yang memotivasi umat untuk menjaga ketertiban dan kedamaian, serta memberikan penyuluhan dan edukasi tentang pentingnya mematuhi hukum .
Lanjut Su’udi Ulama dapat berperan sebagai agen perubahan positif dalam masyarakat. Mereka dapat menggunakan pengaruh mereka untuk mendorong umat beragama untuk hidup rukun, menjaga ketertiban, dan menghindari tindakan yang merugikan masyarakat.
“Ulama dapat melakukan tindakan swakarsa, seperti memberikan khotbah, memberikan penyuluhan, atau mengadakan kegiatan keagamaan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga Kamtibmas,” jelasnya (M Roghib)
Comments are closed.