Konsultasi Pengalihan Jalan Nasional. Komisi 111 DPRD Kaltim ke DJKN

JAKARTA (Amanah Ummat.Com) Komisi III DPRD Kaltim melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DjKN) Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI) di Jakarta, Rabu (21/5/25).

Kunker ini dilaksanakan dalam rangka konsultasi terkait rencana pengalihan jalan nasional untuk kegiatan operasi produksi batubara oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi III Abdulloh didampingi Wakil Ketua Komisi III Akhmed Reza Fachlevi dan Sekretaris Komisi III Abdurrahman KA serta Anggota Komisi III yakni Subandi, Husin Djufrie, Sugiyono, Syarifatul Sya’diah, dan Sayid Muziburrachman diterima langsung oleh Kasubdit Peraturan Perundang-undangan Marheni Rumiasih.

Dalam kesempatann tersebut Ketua Komisi III, Abdulloh menyampaikan beberapa hal yang menjadi tujuan dalam kunjungan yang berkaitan dengan keluhan masyarakat Kaltim khususnya di Kabupaten Kutim. Timur yang terdampak aktivitas pertambangan. Salah satu isu paling krusial adalah penggunaan jalan nasional untuk keperluan operasional PT KPC.

“Di sana ada beberapa pekerjaan tambang, salah satunya adalah pertambangan yang dilakukan PT KPC, yang dikhawatirkan berdampak terhadap fasilitas publik,” ungkap Abdulloh.

Pengalihan jalan nasional untuk keperluan industri tambang memunculkan berbagai pertanyaan hukum dan sosial, terutama terkait status aset negara dan tanggung jawab perusahaan dalam menjaga infrastruktur yang menjadi hak publik. Dalam konsultasi tersebut, pihak DJKN menekankan pentingnya kajian regulasi yang mendalam serta perlunya persetujuan lintas kementerian sebelum rencana itu dapat diwujudkan. (Adv/DPRD Kaltim/Humas)

Bagikan

Comments are closed.