DPRD  Kukar Tetapkan Aulia-Rendi Jadi Cagub Jawabub Kukar.

KUTAI KARTANEGARA (Amanah Ummat.Com) DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat paripurna (Rapar) ke 5 dengan agenda pengumuman hasil penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar terpilih Tahun 2024 tindak lanjut putusan mahkamah Konstitusi atas perselisihan hasil pemilihan di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kukar, Rabu (14/5/25).

Rapat tersebut dipimpin oleh Plt Ketua DPRD Kukar Junadi didampingi unsur pimpinan Wakil Ketua I Abdul Rasid dan Wakil Ketua III Aini Faridah beserta seluruh anggota DPRD Kukar yang juga dihadiri oleh Sekda Kabupaten kukar H Sunggono.

Dalam sambutan Bupati Kukar Edi Damansyah yang disampaikan oleh Sekda H Sunggono, mengatakan periode kepemimpinan merupakan bentuk dari sebuah proses pembangunan yang berkelanjutan, periode kepemimpinan bukan berada dalam sebuah ruang hampa, dimana capaian yang telah dirasakan saat sekarang adalah bukan karya perseorangan, namun bagian dari proses kolektif yang berjalan secara berkesinambungan, dan hasil masa depan adalan sebuah mimpi yang harus diciptakan dengan semangat yang lebih baik dari kondisi sekarang.

“Untuk itu kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih Periode 2025-2030, kami meyakini akan tercipta harmoni pembangunan yang lebih produktif, mengingat hasil pilkada adalah bukan akhir perjuangan melainkan awal dari perjuangan yang sesungguhnya untuk kesejahteraan rakyat, sehingga kekuatan yang solid sangat dibutuhan, serta dipastikan seluruh pihak dapat terlibat secara aktif, dan dengan kolaborasi yang kuat maka kami semakin yakin masyarakat dapat mengakses seluruh informasi pembangunan secara akurat dan tertib”,katanya.

Selanjutnya seluruh komitmen visi-misi yang sudah dijanjikan segera dituangkan secara sistematis dalam dokumen RPJMD Kutai Kartanegara 2025-2029 yang keseluruhannya tidak terlepas dari peran DPRD untuk mewujudkan dalam sebuah regulasi daerah yang dapat dipedomani secara konsisten dalam pembangunan daerah sebagai bentuk dari konsensus dari seluruh masyarakat Kukar.

Sementara dalam pidatonya pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar Dr Aulia Rahman Basri dan H Rendi Solihin mengatakan di Kukar merupakan momen bersejarah sepanjang berdirinya Kabupaten Kukar melaksanakan proses pilkada sebanyak dua kali dan melalui proses Pemilihan Suara Ulang (PSU), dimana PSU sendiri cukup menyita energi dan pikiran, namun disisi lain sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar merasa cukup bangga bisa menjadi bagian dari catatan sejarah politik Kukar.(Adv Diskominfo kukar /Yub)oo

Bagikan

Comments are closed.