Pemkab Kukar Ikuti Rakor Upaya Percepatan Sertifikasi Aset Pemda Wilayah Kaltim-Kaltara

KUTAI KARTANEGARA (Amanah ummat.Com) Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara H Dafip Haryanto mengikuti rapat koordinasi Upaya percepatan sertifikasi aset Pemerintah Daerah di Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Tahun 2025 secara virtual yang berlangsung di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar di Tenggarong, Rabu ( 14/5 ).

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Inspektorat Kukar H Herianyah, Kepala Bidang Aset BPKAD Kukar Toni Bowo Satoto, serta dari perwakilan Badan Pertanahan dan Tata Ruang Kukar.
Ditemui usai Rakor tersebut, H Dafip Haryanto , mengatakan Rakor dibuka oleh Andy Purwana dari Komisi Pemberantasan Korupsi KPK RI, yang diikuti Walikota/ Kakanwil, Pemda/Pemkot, Inspektorat , BPKAD dan Badan Pertanahan dan Tata Ruang Se-Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Kegiatan ini dalam rangka pelaksanaan tugas koordinasi dalam upaya pencegahan korupsi melalui monitoring, controlling, surveillance, for Prevention (MCSP) pada area Barang Milik Daerah.

Dalam rakor tersebut juga dijelaskan tentang gambaran umum pengamanan administrasi dan fisik, pengamanan administrasi yang meliputi kegiatan pencatatan, pembukuan, inventarisasi, pelaporan dan penyimpanan dokumen kepemilikan Barang milik Daerah. Pengamanan administrasi terhadap barang tidak bergerak dilakukan dengan cara pencatatan dalam buku invetaris dan Kartu Inventaris barang ( KIB ), Pengamanan administrasi tanah dilakukan oleh pengelola barang terhadap dokumen asli kepemilikan BMD berupa tanah seperti sertifikat hak atas tanah.

Sedangkan pengamanan fisik untuk BMD berupa tanah dilakukan antara lain dengan memasang tanda letak tanah ( pematokan ), memasang pagar batas ( Permanen atau sementara ), memasang tanda kepemilikan tanah ( papan nama,) dan melakukan penjagaan. Pengamanan fisik untuk barang milik daerah dilaksanakan dengan memp[ertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan kondisi letak tanah yang dimaksud.(Adv Dikominfo kukar/Yub)

 

Bagikan

Comments are closed.