MUI Samarinda Gelar Talkshow di Pasar Ramadhan GOR Segiri

SAMARINDA (Amanah Ummat.Com) MUI Samarinda melalui komisi Dakwah Islamiyah menggelar Talkshow  dengan tema; Umat bertanya MUI menjawab yang digelar di pasar Ramadhan GOR Segiri Samarinda jalan Kusuma bangsa,Senin,2 Maret 2026.

Ketua Kota Samarinda KH Muhammad Mundzir dalam sambutanya mengapresiasi dan terimakasih  kepada panitia yang bisa menggelar kegiatan yang luar biasa, suatu kegiatan ngaji bareng di tengah-tengah pengunjung pasar Ramadhan.

Lanjut KH Muhammad Mundzir dalam kegiatan ini ada 3 topik yang dibahas, yaitu pertama masalah makanan yang halal dan thayyiban. Masalah halalan dan thayyiban ini diwajibkan umat islam untuk makanan yang halal dan baik menurut syariah islam.

“Kenapa umat islam diwajibkan makanan yang halal karena disitu ada keberkahan dan keberkahan ini akan menjadikan nikmat kita bertambah tambah banyak,”ujarnya.

Masalah yang kedua ,kata mantan ketua NU kota Samarinda ini ada kaitanya dengan kewajiban para pedagang, atau pembuat produk agar bisa halal, tentu saja mereka harus mengurus sertifikasi halal “ Mulai 17 Oktober 2026. Seluruh produk makanan dan minuman, termasuk di lapak-lapak Pedagang kaki  lima wajib bersertifikat halal. Jika tidak mempunyai label halal, produk tersebut ilegal atau wajib dicantumkan keterangan non halal,”

“Mengenai cara dan syarat syarat dan cara mengurus sertifikat akan dijelaskan oleh pemateri kita dari Komisi Ekonomi MUI Kota Samarinda dan pengunjung boleh bertanya apa saja kewajiban dan syarat syarat yang harus dipersiapkan untuk mengurus sertifikat halal,” tegasnya lagi.

Dan terakhir yang dibahas dalam ngaji bareng Bersama ulama dan pengunjung pasar Ramadhan adalah masalah zakatt, khususnya zakat profesi.

“Masalah zakat profesi ini dari Baznas Kota samarinda yang akan membahas  dan menjelaskan masalah Zakat profesi dan nisabnya,”kata Ketua MUI Kota samarinda.

Dalam kegiatan yang dihadiri ratusan undangan dan pengunjung pasar Ramadhan ini menurut ketua komisi Dakwah Islamiyah MUI Kota samarinda KH Faturrahman, kegiatan diisi para naras sumber diantaranya dari  Bidang dan Komisi Ekonomi MUI Samarinda ,Eka Siswanto,S Farm dan apt ,Supomo,S.Si,S.Sos yang membawakan materi “Transaksi Syariah, moderator Suswanto M.Ag.

“Pemateri sesi dua dari Baznas Kota Samarinda , yaitu Marojo Nasution,Sumarno dan sudarmi dan dipandu oleh Taufik dari komisi dakwah.

Dalam kegiatan ini tampak para peserta yang terdiri dari pengurus MUI Kota samarinda dan Mahasiswa UINSI kota samarinda serta pengunjung,  banyak pertanyaan-pertanyaan kritis, seputar makanan halal, cara mengurus sertifikat, masalah kadar zakat fitrah dan siapa siapa saja yang berhak mendapatkan zakat profesi ini.( Roghib)

Bagikan

Comments are closed.