Faktor Penyebab Kemarau Panjang Perspektif Pendidikan Islam dan Ekoteologi

Oleh: Dr. H. Achmad Ruslan Afendi, M.Ag. Dosen Pascasarjana UINSI Samarinda, Maheswara Utama BPIP RI, Asesor LAMDIK RI, Pengurus Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur

Kemarau panjang merupakan fenomena alam yang memberikan dampak luas terhadap kehidupan manusia. Kekeringan, berkurangnya ketersediaan air bersih, menurunnya produktivitas pertanian, meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan, hingga terganggunya keseimbangan ekosistem merupakan sebagian konsekuensi yang dapat muncul ketika musim kering berlangsung lebih lama dan lebih intens. Namun, kemarau panjang tidak cukup dipahami hanya sebagai persoalan perubahan cuaca. Dari perspektif pendidikan Islam dan ekoteologi, fenomena tersebut juga mengajak manusia melakukan introspeksi terhadap hubungan antara manusia, alam, dan Tuhan. Alam bukan sekadar objek yang boleh dieksploitasi, melainkan amanah yang harus dijaga.

Kemarau Panjang: Fenomena Alam dan Persoalan Ekologis

Secara ilmiah, kemarau panjang dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain variabilitas iklim, perubahan pola curah hujan, fenomena iklim seperti El Niño, peningkatan suhu, perubahan tutupan lahan, deforestasi, degradasi tanah, serta pengelolaan sumber daya air yang tidak berkelanjutan. Karena itu, kurang tepat apabila setiap kemarau panjang semata-mata dianggap sebagai akibat perilaku manusia atau semata-mata sebagai “hukuman” Tuhan. Perspektif keagamaan seharusnya tidak meniadakan penjelasan ilmiah. Sebaliknya, ilmu pengetahuan dapat membantu manusia memahami mekanisme terjadinya fenomena, sementara agama memberikan orientasi etik tentang bagaimana manusia meresponsnya. Di sinilah pendidikan Islam dan ekoteologi mempunyai peran strategis.

1.Perubahan Iklim dan Ketidakseimbangan Ekologis

Salah satu konteks penting dalam memahami kekeringan berkepanjangan adalah perubahan iklim. Kenaikan suhu global dapat memengaruhi pola presipitasi, meningkatkan penguapan, dan memperbesar tekanan terhadap ketersediaan air di wilayah tertentu. Dalam perspektif Islam, manusia diperintahkan untuk menjaga keseimbangan kehidupan. Al-Qur’an mengingatkan: وَالسَّمَاءَ رَفَعَهَا وَوَضَعَ الْمِيزَانَ ۝ أَلَّا تَطْغَوْا فِي الْمِيزَانِ “Dan langit telah ditinggikan-Nya dan Dia ciptakan keseimbangan, agar kamu jangan merusak keseimbangan itu.” (QS. ar-Rahman [55]: 7–8) Konsep mīzān memberikan landasan teologis bahwa kehidupan mempunyai keseimbangan yang harus dihormati. Ketika manusia melakukan aktivitas yang mengganggu keseimbangan ekologis, dampaknya dapat kembali dirasakan oleh kehidupan manusia sendiri.

2.Deforestasi dan Kerusakan Tutupan Vegetasi

Hutan mempunyai fungsi penting dalam siklus hidrologi. Hilangnya tutupan hutan dapat mengurangi kemampuan tanah menyerap dan menyimpan air serta meningkatkan kerentanan ekosistem terhadap kekeringan dan kebakaran. Dalam perspektif ekoteologi Islam, hutan bukan hanya memiliki nilai ekonomi. Hutan merupakan bagian dari ciptaan Allah yang mempunyai fungsi ekologis. Al-Qur’an memberikan peringatan: Bوَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diciptakan dengan baik.” (QS. al-A’raf [7]: 56). Ayat ini dapat menjadi basis etika lingkungan. Pembangunan ekonomi tidak semestinya berjalan dengan mengorbankan keberlanjutan ekologis.

3.Eksploitasi Sumber Daya Alam

Eksploitasi sumber daya alam yang tidak memperhitungkan daya dukung lingkungan dapat memperbesar tekanan ekologis. Pertambangan, pembukaan lahan, pembangunan, dan aktivitas ekonomi lainnya membutuhkan tata kelola yang memperhatikan keberlanjutan. Islam memberikan prinsip wasathiyah, yaitu keseimbangan dan tidak berlebihan. Allah berfirman:  وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا “Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan.” (QS. al-A’raf [7]: 31). Prinsip tidak berlebih-lebihan dapat diperluas menjadi etika penggunaan sumber daya alam: mengambil manfaat dari alam bukan berarti mengeksploitasi alam tanpa batas.

4.Krisis Air dan Budaya Boros

Kemarau panjang menjadikan air sebagai persoalan yang semakin strategis. Ironisnya, ketika sebagian masyarakat mengalami kekurangan air, pada saat yang sama sebagian lainnya masih menggunakan air secara berlebihan. Pendidikan Islam perlu membangun kesadaran hemat air sejak usia dini. Wudu, misalnya, tidak boleh dipahami sekadar sebagai ritual bersuci, tetapi juga dapat menjadi momentum pendidikan ekologis. Peserta didik perlu dibiasakan memahami bahwa air merupakan nikmat sekaligus amanah. Dengan demikian, perilaku sederhana seperti menutup keran, menggunakan air secukupnya, memanen air hujan, dan menjaga sumber mata air merupakan bagian dari akhlak terhadap lingkungan.

5.Lemahnya Kesadaran Ekologis

Persoalan lingkungan pada akhirnya juga merupakan persoalan pendidikan. Masyarakat yang memiliki pengetahuan ekologis tetapi tidak memiliki kesadaran etis belum tentu menghasilkan perilaku ramah lingkungan. Karena itu, pendidikan Islam perlu memperluas makna akhlak. Akhlak tidak hanya menyangkut hubungan manusia dengan manusia, tetapi juga hubungan manusia dengan alam. Inilah salah satu titik penting ekoteologi: hubungan manusia dengan alam tidak dapat dilepaskan dari hubungan manusia dengan Tuhan. Jika alam dipandang sebagai ciptaan Allah, maka merawat alam merupakan bagian dari tanggung jawab moral manusia.

6.Manusia sebagai Khalifah di Bumi

Konsep manusia sebagai khalīfah fī al-arḍ sering kali dipahami sebagai legitimasi kekuasaan manusia atas alam. Padahal, konsep tersebut juga mengandung dimensi tanggung jawab. Allah berfirman: إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.” (QS. al-Baqarah [2]: 30) Khalifah bukan sekadar pihak yang memiliki kewenangan, tetapi juga pihak yang memikul amanah. Manusia diberi kemampuan untuk memanfaatkan alam sekaligus kewajiban untuk menjaga keberlanjutannya. Dengan demikian, semakin besar kemampuan manusia menguasai teknologi dan sumber daya alam, semakin besar pula tanggung jawab ekologisnya.

7.Kemarau Panjang sebagai Momentum Pendidikan Karakter

Kemarau panjang dapat menjadi laboratorium pendidikan yang nyata.

Sekolah, madrasah, pesantren, dan perguruan tinggi dapat menjadikan persoalan kekeringan sebagai bagian dari pembelajaran lintas disiplin. Peserta didik dapat mempelajari:

  1. ilmu iklim dan perubahan lingkungan;
  2. fikih lingkungan;
  3. konservasi air;
  4. penghijauan dan reboisasi;
  5. pengelolaan sampah;
  6. energi terbarukan;
  7. pertanian berkelanjutan;
  8. mitigasi kebakaran hutan dan lahan;
  9. etika pemanfaatan sumber daya alam.

Dengan demikian, pendidikan Islam tidak berhenti pada teori tentang lingkungan, tetapi menghasilkan ecological citizenship—warga yang memiliki pengetahuan, kesadaran, kepedulian, dan tindakan nyata terhadap lingkungan.-

8.Ekoteologi: Menghubungkan Iman dan Kepedulian Lingkungan

Ekoteologi menawarkan cara pandang bahwa persoalan ekologis juga memiliki dimensi spiritual. Alam dalam Islam bukan benda mati yang tidak memiliki nilai. Alam merupakan bagian dari tanda-tanda kebesaran Allah. Al-Qur’an menyatakan: وَفِي الْأَرْضِ آيَاتٌ لِّلْمُوقِنِينَ “Dan di bumi terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang yakin.” (QS. adz-Dzariyat [51]: 20) Memandang alam sebagai āyāt Allah melahirkan sikap yang berbeda. Sungai tidak hanya dilihat sebagai sumber air, hutan bukan hanya sebagai sumber kayu, dan tanah bukan hanya sebagai komoditas ekonomi. Semuanya merupakan bagian dari sistem kehidupan yang harus dipelihara. Karena itu, krisis ekologis pada hakikatnya juga merupakan krisis cara pandang manusia terhadap alam.

Dari Eksploitasi Menuju Konservasi

Kemarau panjang hendaknya mendorong perubahan paradigma. Pembangunan tidak boleh hanya bertanya, “berapa besar manfaat ekonomi yang dapat diperoleh dari alam?” tetapi juga harus bertanya: “Apakah pemanfaatan tersebut masih menjaga keberlanjutan kehidupan generasi berikutnya?” Pertanyaan ini sangat relevan dengan prinsip Islam tentang amanah dan pertanggungjawaban. Generasi sekarang mempunyai hak memanfaatkan sumber daya alam, tetapi generasi mendatang juga mempunyai hak atas lingkungan yang layak. Oleh karena itu, pembangunan harus mempertemukan tiga kepentingan: ekonomi, sosial, dan ekologis. Pendidikan Islam Harus Menjadi Agen Perubahan Ekologis Pendidikan Islam mempunyai peluang besar untuk membangun paradigma baru tersebut. Masjid, madrasah, pesantren, sekolah Islam, dan perguruan tinggi Islam dapat menjadi pusat gerakan ekologis berbasis nilai keagamaan. Gerakannya dapat diwujudkan melalui program sederhana: Masjid Hijau – Pesantren Ramah Lingkungan – Madrasah Hemat Air – Gerakan Menanam Pohon – Bank Sampah – Konservasi Sumber Mata Air – Edukasi Mitigasi Karhutla. Dengan pendekatan tersebut, pendidikan Islam tidak hanya menghasilkan manusia yang saleh secara individual, tetapi juga manusia yang saleh secara ekologis. Kesalehan ekologis berarti kesadaran bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab manusia kepada Allah, kepada sesama manusia, dan kepada generasi mendatang.

Penutup: Kemarau Mengajarkan Kita tentang Amanah

Kemarau panjang adalah fenomena kompleks. Ada faktor iklim dan atmosfer yang berada di luar kendali manusia, tetapi ada pula faktor antropogenik dan tata kelola lingkungan yang dapat memperbesar dampaknya. Karena itu, respons terhadap kemarau panjang harus dilakukan secara ilmiah, ekologis, sosial, dan spiritual. Perspektif pendidikan Islam mengajarkan manusia tentang amanah, keseimbangan, kesederhanaan, tanggung jawab, dan larangan melakukan kerusakan. Sementara ekoteologi menghubungkan nilai-nilai tersebut dengan kesadaran bahwa alam merupakan bagian dari ciptaan Allah yang harus dihormati dan dirawat. Kemarau panjang bukan sekadar persoalan kurangnya hujan. Ia adalah momentum untuk bertanya: bagaimana manusia memperlakukan bumi yang menjadi tempat kehidupannya? Jika pendidikan mampu mengubah cara manusia memandang alam, maka menjaga hutan, menghemat air, menanam pohon, merawat tanah, mencegah kebakaran, dan mengurangi perilaku konsumtif tidak lagi dianggap sekadar aktivitas lingkungan. Semuanya dapat menjadi bagian dari ibadah dan manifestasi tanggung jawab kekhalifahan manusia. Pada akhirnya, pendidikan Islam dan ekoteologi harus berjalan bersama: membentuk manusia yang kuat spiritualitasnya, luas pengetahuannya, baik akhlaknya, dan bertanggung jawab terhadap keberlanjutan bumi. “Merawat bumi adalah bagian dari merawat kehidupan; merawat kehidupan adalah bagian dari menjalankan amanah kekhalifahan.” Allahu a’lam.

 

Bagikan

Comments are closed.