Sebuah Gagasan Cerdas Link and Match antara UINSI, Pemprov Kaltim, IKN, dan Dunia Kerja Kalimantan Timur

Pendidikan Tinggi Tidak Boleh Berjalan Sendiri

Oleh: Dr. H. Achmad Ruslan Afendi, M.Ag.
Dosen Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, Pengurus Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur, Maheswara Utama BPIP RI

SAMARINDA (Amanah Ummat.Com) Pendidikan tinggi memiliki tanggung jawab yang jauh lebih besar daripada sekadar menghasilkan lulusan dan memberikan ijazah. Perguruan tinggi harus mampu memastikan bahwa proses pendidikan menghasilkan manusia yang memiliki pengetahuan, keterampilan, karakter, kemampuan beradaptasi, dan daya saing sesuai dengan perkembangan zaman serta kebutuhan masyarakat. Dalam konteks Kalimantan Timur, tantangan tersebut menjadi semakin penting. Kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN), transformasi ekonomi daerah, perkembangan teknologi digital, hilirisasi industri, pembangunan infrastruktur, ekonomi kreatif, serta perubahan kebutuhan pasar kerja telah mengubah peta kebutuhan sumber daya manusia. Situasi tersebut menuntut adanya perubahan paradigma. Perguruan tinggi tidak dapat lagi hanya bertanya, “Lulusan kita akan menjadi apa?”, tetapi harus mulai bertanya, “Kompetensi apa yang dibutuhkan Kaltim dan IKN lima, sepuluh, bahkan dua puluh tahun ke depan?” Pertanyaan inilah yang seharusnya menjadi dasar penguatan kebijakan link and match antara Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Otorita Ibu Kota Nusantara, dunia usaha dan dunia industri, serta masyarakat.

Dari Supply Driven Menuju Demand Driven Education

Salah satu kelemahan pendidikan tinggi adalah kecenderungan menggunakan pendekatan supply driven. Perguruan tinggi membuka dan mengembangkan program pendidikan berdasarkan kapasitas internal, tradisi akademik, dan ketersediaan sumber daya yang dimiliki. Pendekatan tersebut tentu tidak sepenuhnya salah. Namun, dalam era perubahan ekonomi dan teknologi yang sangat cepat, perguruan tinggi juga harus bergerak menuju pendekatan demand driven, yakni pendidikan yang secara serius memperhatikan kebutuhan pembangunan dan dunia kerja. Kita tidak ingin terjadi situasi ketika lulusan memiliki ijazah, tetapi kesulitan memasuki pasar kerja karena kompetensinya tidak sesuai dengan kebutuhan pengguna. Di sinilah konsep link and match menjadi penting. Link berarti membangun keterhubungan kelembagaan. Sedangkan match berarti memastikan adanya kesesuaian kompetensi antara lulusan dengan kebutuhan pembangunan dan dunia kerja. Dengan demikian, link and match bukan sekadar kerja sama formal berupa penandatanganan MoU. Ia harus menghasilkan perubahan nyata pada kurikulum, pembelajaran, pengalaman mahasiswa, kompetensi, sertifikasi, penelitian, magang, hingga penyerapan lulusan.

UINSI dan Tantangan SDM IKN

UINSI Samarinda memiliki posisi strategis dalam ekosistem pendidikan Kaltim. Sebagai perguruan tinggi keagamaan negeri, UINSI memiliki keunggulan pada integrasi ilmu, keislaman, karakter, moderasi beragama, dan kebangsaan. Keunggulan tersebut justru harus dikembangkan agar relevan dengan kebutuhan masa depan. IKN bukan hanya membutuhkan tenaga teknis seperti insinyur, arsitek, tenaga konstruksi, atau ahli teknologi informasi. Pembangunan IKN juga membutuhkan pendidik, tenaga kesehatan, ahli komunikasi, ekonom, pengelola pemerintahan, ahli hukum, pekerja sosial, pelaku ekonomi kreatif, entrepreneur, peneliti, ahli lingkungan, tenaga administrasi profesional, serta sumber daya manusia yang memiliki integritas dan kemampuan hidup dalam masyarakat multikultural. Karena itu, pendidikan Islam di UINSI tidak boleh dipersepsikan sebagai pendidikan yang hanya menyiapkan lulusan untuk bekerja di sektor keagamaan. Sebaliknya, nilai-nilai keislaman harus menjadi kekuatan moral yang melengkapi kompetensi profesional. Kompetensi dan karakter harus berjalan bersama. SDM masa depan Kaltim bukan hanya harus smart, tetapi juga berintegritas, moderat, adaptif, kolaboratif, memiliki kepedulian lingkungan, cinta tanah air, dan mampu hidup dalam masyarakat yang semakin heterogen.

Pemprov Kaltim sebagai Policy Integrator

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memiliki posisi yang sangat penting sebagai penghubung antara perguruan tinggi dengan kebutuhan pembangunan daerah. Pemprov memiliki data pembangunan, kebutuhan SDM, prioritas sektor ekonomi, informasi ketenagakerjaan, serta kewenangan dalam berbagai kebijakan pendidikan dan pembangunan daerah. Karena itu, Pemprov Kaltim perlu mengambil peran sebagai policy integrator. Artinya, pemerintah tidak hanya memberikan dukungan pembiayaan pendidikan, tetapi juga membantu memastikan bahwa investasi pendidikan memiliki hubungan langsung dengan agenda pembangunan daerah. Program beasiswa dan bantuan pendidikan, misalnya, idealnya tidak hanya dilihat dari berapa banyak mahasiswa yang memperoleh pembiayaan, tetapi juga dari pertanyaan: Apa kompetensi yang dihasilkan? Ke mana lulusan bekerja? Apakah mereka dibutuhkan daerah? Berapa banyak yang menjadi entrepreneur? Apa kontribusi mereka terhadap pembangunan Kaltim? Dengan perspektif tersebut, keberhasilan investasi pendidikan dapat diukur secara lebih substantif.

Otorita IKN Harus Menjadi Mitra Pendidikan

Kehadiran IKN merupakan momentum strategis bagi transformasi pendidikan tinggi di Kalimantan Timur. Perguruan tinggi di Kaltim, termasuk UINSI, perlu memiliki hubungan yang lebih erat dengan ekosistem pembangunan IKN. Hubungan tersebut tidak harus selalu dalam bentuk penempatan lulusan. Jauh lebih penting adalah membangun knowledge partnership. UINSI dapat mengembangkan riset mengenai: masyarakat dan budaya di sekitar IKN,  pendidikan masyarakat kawasan IKN, moderasi beragama, pembangunan manusia, pendidikan multikultural, transformasi digital, etika pemerintahan, ekonomi syariah, kewirausahaan, lingkungan dan pembangunan berkelanjutan, pendidikan karakter, pengembangan masyarakat, serta berbagai persoalan sosial yang muncul akibat transformasi kawasan. Dengan demikian, kampus tidak hanya menjadi penonton pembangunan IKN, tetapi menjadi bagian dari ekosistem intelektual yang ikut menyelesaikan persoalan pembangunan.

Dunia Kerja Harus Masuk Kampus, Kebijakan link and match juga mengharuskan adanya perubahan hubungan antara kampus dan dunia kerja. Selama ini dunia usaha dan industri sering baru dilibatkan ketika mahasiswa akan menjalani magang atau ketika perguruan tinggi membutuhkan data tracer study. Pola tersebut perlu diubah.

Dunia kerja harus masuk sejak tahap perencanaan pendidikan.

Pengguna lulusan harus dilibatkan dalam: penyusunan kurikulum, pemetaan kompetensi, pengembangan mata kuliah, penyusunan proyek pembelajaran, penyediaan tempat magang, pengembangan sertifikasi, evaluasi kompetensi lulusan, rekrutmen tenaga kerja. Dengan demikian, kurikulum tidak hanya disusun berdasarkan perspektif akademik, tetapi juga memperoleh masukan dari pengguna lulusan.

Pertama, Kurikulum Bersama Pengguna Lulusan

Kurikulum merupakan jantung link and match. Program studi di UINSI perlu secara berkala melakukan curriculum review dengan melibatkan Pemprov Kaltim, Otorita IKN, dunia usaha, dunia industri, alumni, organisasi profesi, dan masyarakat. Pertanyaan utamanya bukan hanya: “Apa yang ingin kita ajarkan?” tetapi: “Kompetensi apa yang dibutuhkan lulusan ketika memasuki dunia kerja?” Kurikulum masa depan perlu memperkuat: kemampuan berpikir kritis, komunikasi, kolaborasi, literasi digital, literasi data, literasi AI, bahasa asing, kepemimpinan, kewirausahaan, pemecahan masalah, kemampuan adaptasi, integritas dan etika profesi. Bagi UINSI, seluruh kompetensi tersebut dapat dipadukan dengan nilai-nilai keislaman dan kebangsaan.

Kedua, Magang Bukan Sekadar Formalitas, Magang mahasiswa harus ditingkatkan dari kegiatan administratif menjadi pengalaman kerja yang autentik. Mahasiswa harus ditempatkan pada lingkungan yang memungkinkan mereka memahami persoalan nyata. UINSI dapat mengembangkan internship ecosystem yang lebih luas dengan pemerintah daerah, lembaga pemerintahan, Otorita IKN, perusahaan, perbankan, lembaga keuangan syariah, sekolah dan madrasah, organisasi sosial, media, serta sektor ekonomi kreatif. Mahasiswa tidak hanya hadir untuk “belajar”, tetapi juga harus diberikan target kompetensi dan proyek kerja. Setelah magang, mahasiswa harus memiliki portofolio yang dapat menjadi modal memasuki dunia kerja.

Ketiga, Sertifikasi Kompetensi Harus Diperkuat, Ijazah perguruan tinggi semakin penting jika dilengkapi dengan sertifikasi kompetensi. Dunia kerja membutuhkan bukti bahwa lulusan tidak hanya memahami teori, tetapi mampu melakukan pekerjaan tertentu. Karena itu, UINSI perlu memetakan kompetensi tambahan yang dapat disertifikasi sesuai dengan karakter masing-masing program studi. Mahasiswa perlu didorong memperoleh micro-credentials, sertifikasi profesi, sertifikasi digital, kemampuan bahasa, maupun sertifikasi teknis yang relevan dengan bidang pekerjaan. Dengan demikian, lulusan UINSI memiliki dua kekuatan: ijazah akademik dan kompetensi terverifikasi.

Keempat, Career Center, Harus Menjadi Pusat Transisi dari Kampus ke Dunia Kerja. Career center jangan hanya berfungsi sebagai papan pengumuman lowongan pekerjaan. Ia harus menjadi pusat pengembangan karier mahasiswa dan alumni. Fungsinya antara lain: pemetaan karier mahasiswa, pelatihan penyusunan CV, simulasi wawancara, job matching, informasi kebutuhan tenaga kerja, career coaching, hubungan dengan perusahaan, pengembangan kewirausahaan, tracer study, pengembangan jaringan alumni. Data tracer study harus digunakan untuk mengevaluasi program studi. Jika banyak lulusan suatu program studi membutuhkan waktu lama untuk memperoleh pekerjaan atau bekerja di bidang yang tidak sesuai, maka hal tersebut harus menjadi bahan evaluasi kurikulum.

Kelima, Riset Kebutuhan Tenaga Kerja Harus Menjadi Dasar Kebijakan, Salah satu kelemahan kebijakan pendidikan adalah keputusan sering dibuat berdasarkan data masa lalu. Padahal kebutuhan tenaga kerja masa depan dapat berubah dengan sangat cepat. Karena itu, perlu dibangun Kaltim Future Skills Observatory atau pusat kajian kebutuhan kompetensi masa depan yang melibatkan UINSI, Pemprov Kaltim, Otorita IKN, perguruan tinggi, dunia industri, dan lembaga terkait. Pusat kajian tersebut dapat memetakan: pekerjaan yang tumbuh – kompetensi yang dibutuhkan – program pendidikan yang relevan – jumlah SDM yang diperlukan – strategi pendidikan dan pelatihan. Inilah yang akan membuat kebijakan pendidikan menjadi evidence-based policy.

Keenam, Upskilling dan Reskilling Tidak Hanya untuk Pekerja, Perubahan teknologi membuat pengetahuan yang diperoleh seseorang ketika kuliah tidak selalu cukup untuk sepanjang kariernya. Karena itu, UINSI dapat berkembang menjadi lifelong learning institution. Lulusan, ASN, guru, tenaga profesional, pelaku UMKM, maupun masyarakat dapat memperoleh pelatihan baru sesuai kebutuhan. Program upskilling dan reskilling dapat diarahkan pada: AI, digitalisasi, manajemen, bahasa asing, kewirausahaan, ekonomi syariah, kepemimpinan, pendidikan, literasi keuangan, kompetensi profesional. Dengan demikian, universitas tidak berhenti memberikan layanan setelah mahasiswa memperoleh ijazah.

Ketujuh, Lulusan Harus Dididik Menjadi Pencipta Lapangan Kerja, Link and match tidak boleh diterjemahkan hanya sebagai link and job. Perguruan tinggi juga harus membangun link and entrepreneurship. Kaltim membutuhkan lulusan yang tidak hanya mencari pekerjaan, tetapi mampu menciptakan pekerjaan. UINSI dapat memperkuat ekosistem kewirausahaan melalui: inkubator bisnis, startup mahasiswa, kewirausahaan sosial, ekonomi kreatif, bisnis digital, ekonomi dan keuangan syariah, pengembangan UMKM, pendampingan alumni.

Penutup: Jangan Biarkan Investasi Pendidikan Terputus di Ijazah

Pemerintah menginvestasikan sumber daya yang besar untuk pendidikan. Orang tua juga menginvestasikan waktu, tenaga, dan biaya. Mahasiswa menginvestasikan masa mudanya di perguruan tinggi. Karena itu, investasi tersebut harus menghasilkan nilai tambah bagi individu sekaligus pembangunan daerah. Kaltim sedang berada pada momentum sejarah. IKN menghadirkan peluang transformasi ekonomi, sosial, pemerintahan, teknologi, dan pendidikan yang sangat besar. Momentum tersebut tidak boleh hanya menghasilkan pembangunan fisik. Kaltim membutuhkan pembangunan manusia. Dan pembangunan manusia tidak mungkin dilakukan oleh pemerintah sendirian. UINSI Samarinda harus mengambil posisi sebagai mitra strategis Pemprov Kaltim dan IKN dalam membangun ekosistem SDM unggul. Perguruan tinggi harus lebih terbuka terhadap dunia kerja, pemerintah harus lebih terbuka terhadap dunia akademik, dunia usaha harus lebih aktif masuk ke kampus, dan masyarakat harus menjadi bagian dari proses tersebut. Kebijakan link and match harus bergerak dari sekadar MoU menuju MoA, dari MoA menuju program nyata, dari program menuju kompetensi, dan dari kompetensi menuju dampak pembangunan. Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pendidikan bukan hanya berapa banyak anak muda memperoleh ijazah, tetapi seberapa banyak mereka mampu menjadi manusia yang kompeten, berkarakter, produktif, mandiri, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. UINSI, Pemprov Kaltim, Otorita IKN, dunia kerja, dan masyarakat harus membangun satu ekosistem pendidikan yang sama: pendidikan yang tidak hanya mencetak lulusan, tetapi menyiapkan manusia untuk masa depan. Karena investasi pendidikan yang terbaik bukanlah investasi yang menghasilkan sebanyak-banyaknya ijazah, melainkan investasi yang menghasilkan sebanyak-banyaknya manusia unggul yang mampu membangun Kalimantan Timur dan Indonesia. Allahu a’lam.

 

 

Bagikan

Comments are closed.