Pancasila Menjawab Kegundahan Hati Ibu Pertiwi Indonesia: Refleksi atas Fenomena Kebangsaan Kontemporer

Oleh: Dr. H. Achmad Ruslan Afendi, M.Ag (Dosen Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda)

(AMANAH UMMAT.COM) Indonesia merupakan bangsa yang lahir dari keberagaman suku, agama, budaya, bahasa, dan adat istiadat. Keberagaman tersebut merupakan anugerah sekaligus tantangan yang memerlukan perekat kebangsaan agar tidak berubah menjadi sumber konflik. Sejak diproklamasikan pada 17 Agustus 1945, para pendiri bangsa telah menetapkan Pancasila sebagai dasar negara, ideologi nasional, sekaligus pandangan hidup bangsa Indonesia. Pancasila bukan hanya kumpulan lima sila, melainkan sistem nilai yang dirancang untuk menjaga persatuan, keadilan, kemanusiaan, demokrasi, dan kehidupan berketuhanan.

Namun, dinamika Indonesia dewasa ini memperlihatkan berbagai persoalan yang menimbulkan kegelisahan masyarakat. Polarisasi politik yang berkepanjangan, maraknya korupsi, penyebaran hoaks di media sosial, meningkatnya intoleransi di sebagian ruang publik, ketimpangan ekonomi, lemahnya etika birokrasi, hingga menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap sebagian institusi publik merupakan fenomena yang sering menjadi perhatian. Kondisi tersebut seolah menggambarkan “kegundahan hati Ibu Pertiwi”, yakni keprihatinan terhadap arah perjalanan bangsa yang mulai menjauh dari cita-cita para pendiri negara.

Dalam konteks demikian, Pancasila tetap relevan sebagai solusi moral, politik, hukum, ekonomi, dan sosial. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya mampu menjadi kompas untuk memperbaiki kehidupan berbangsa apabila dipahami dan diimplementasikan secara konsisten.

Fenomena Bangsa Indonesia Saat Ini

  1. Polarisasi Politik dan Menurunnya Etika Demokrasi

Demokrasi Indonesia berkembang pesat sejak era Reformasi. Namun, praktik demokrasi sering kali diwarnai polarisasi yang tajam. Perbedaan pilihan politik tidak jarang berkembang menjadi permusuhan sosial yang berlangsung bahkan setelah pemilu selesai. Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia, Prof. Dr. Maswadi Rauf, menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh hanya dipahami sebagai kompetisi merebut kekuasaan, tetapi harus menjunjung tinggi etika politik, penghormatan terhadap hukum, dan persatuan nasional. Demokrasi yang kehilangan etika akan melahirkan konflik horizontal dan mengikis kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Pandangan serupa dikemukakan oleh Prof. Azyumardi Azra (alm.) yang menilai bahwa demokrasi Indonesia hanya akan matang apabila dibangun di atas fondasi toleransi, moderasi, dan penghormatan terhadap kebinekaan. Kondisi ini menunjukkan pentingnya pengamalan Sila Keempat, yaitu Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang mengedepankan musyawarah, penghormatan terhadap perbedaan pendapat, serta kepentingan nasional di atas kepentingan kelompok.

  1. Korupsi Menggurita Menggerogoti Kepercayaan Publik

Korupsi tetap menjadi tantangan besar pembangunan nasional. Praktik penyalahgunaan kekuasaan tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan. Pakar hukum tata negara Prof. Mahfud MD berulang kali menegaskan bahwa persoalan utama Indonesia bukan kekurangan regulasi, melainkan lemahnya integritas dan penegakan hukum. Menurutnya, hukum harus ditegakkan secara adil tanpa diskriminasi agar negara memperoleh legitimasi dari masyarakat. Sementara itu, Prof. Hikmahanto Juwana menyatakan bahwa supremasi hukum merupakan syarat utama negara demokrasi modern. Penegakan hukum yang tidak konsisten hanya akan memperbesar ketidakpercayaan publik. Dalam perspektif Pancasila, korupsi merupakan pelanggaran terhadap:

  1. Sila Kedua (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab);
  2. Sila Kelima (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia).

Korupsi menyebabkan hak masyarakat atas pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan menjadi terampas.

  1. Ketimpangan Ekonomi

Pertumbuhan ekonomi Indonesia relatif stabil dalam beberapa tahun terakhir, tetapi persoalan pemerataan kesejahteraan masih menjadi pekerjaan rumah. Ekonom senior Prof. Faisal Basri (alm.) sering mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak cukup jika tidak disertai pemerataan manfaat pembangunan. Menurutnya, pembangunan harus berpihak kepada masyarakat kecil, bukan hanya memperbesar akumulasi kekayaan kelompok tertentu. Ekonom Dr. Chatib Basri juga menegaskan pentingnya pembangunan ekonomi yang inklusif, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta produktivitas nasional agar Indonesia mampu keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah. Nilai ekonomi Pancasila sesungguhnya telah mengajarkan bahwa pembangunan harus berorientasi pada kesejahteraan seluruh rakyat, sebagaimana amanat Pasal 33 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

  1. Krisis Etika di Era Digital

Media sosial memberikan ruang demokrasi yang luas, tetapi juga memunculkan tantangan berupa penyebaran hoaks, ujaran kebencian, fitnah politik, dan disinformasi.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa kemajuan teknologi tidak selalu diikuti dengan kemajuan moral. Kebebasan berekspresi tanpa tanggung jawab justru mengancam persatuan bangsa. Nilai Pancasila mengajarkan kebebasan yang bertanggung jawab, menghormati martabat manusia, dan menjunjung tinggi persaudaraan kebangsaan.

Pancasila Menjawab Kegundahan Ibu Pertiwi

Sila Pertama: Fondasi Moral Bangsa, Ketuhanan Yang Maha Esa mengajarkan bahwa seluruh aktivitas penyelenggaraan negara harus dilandasi nilai kejujuran, amanah, integritas, dan tanggung jawab kepada Tuhan. Bangsa yang religius tidak cukup hanya rajin beribadah, tetapi juga harus menjadikan nilai agama sebagai landasan perilaku sosial dan politik.

Sila Kedua: Mengembalikan Kemanusiaan, Sila kedua menempatkan manusia sebagai makhluk yang bermartabat. Dalam praktik pemerintahan, nilai ini berarti:

  1. pelayanan publik yang adil;
  2. perlindungan hak asasi manusia;
  3. penegakan hukum tanpa diskriminasi;
  4. penghormatan terhadap kelompok minoritas;
  5. penolakan terhadap segala bentuk kekerasan.

Sila Ketiga: Menguatkan Persatuan, Perbedaan politik tidak boleh menghapus identitas sebagai bangsa Indonesia. Persatuan bukan berarti menghilangkan perbedaan, melainkan mengelolanya menjadi kekuatan nasional. Di tengah maraknya politik identitas, nilai persatuan harus menjadi prioritas seluruh elite politik maupun masyarakat.

Sila Keempat: Demokrasi Beretika, Pancasila tidak menghendaki demokrasi yang penuh kebencian. Musyawarah, dialog, penghormatan terhadap lawan politik, serta kepentingan bangsa harus dikedepankan dibanding kemenangan sesaat.

Sila Kelima: Keadilan Sosial, Pemerataan pembangunan merupakan inti sila kelima.

Negara harus memastikan bahwa:

  1. pendidikan berkualitas dapat diakses semua warga;
  2. layanan kesehatan merata;
  3. kesempatan kerja tersedia;
  4. pembangunan tidak hanya terpusat di kota besar;
  5. perlindungan terhadap masyarakat miskin berjalan efektif.

Perspektif Pakar, Prof. Miriam Budiardjo, menjelaskan bahwa demokrasi yang sehat hanya dapat tumbuh apabila didukung budaya politik yang dewasa, penghormatan terhadap hukum, dan partisipasi warga negara yang bertanggung jawab. Demokrasi tanpa budaya politik yang baik mudah berubah menjadi konflik kepentingan. Prof. Maswadi Rauf menegaskan bahwa kualitas demokrasi tidak hanya diukur dari pelaksanaan pemilu, tetapi juga dari kualitas etika politik, penghormatan terhadap oposisi, dan kemampuan elite menjaga persatuan bangsa.

Perspektif Hukum, Prof. Mahfud MD menyatakan bahwa negara hukum hanya akan berjalan apabila hukum ditegakkan secara konsisten tanpa pandang bulu. Menurutnya, integritas aparatur menjadi kunci keberhasilan penegakan hukum. Prof. Hikmahanto Juwana menambahkan bahwa kepastian hukum menjadi fondasi utama investasi, pembangunan ekonomi, dan kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Perspektif Ekonomi, Prof. Emil Salim menekankan bahwa pembangunan nasional harus mengintegrasikan pertumbuhan ekonomi, keadilan sosial, dan keberlanjutan lingkungan. Pertumbuhan yang mengabaikan aspek sosial hanya akan memperlebar kesenjangan. Dr. Chatib Basri berpandangan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia, reformasi birokrasi, dan efisiensi kebijakan merupakan syarat penting agar Indonesia mampu menjadi negara maju.

Tantangan Aktual Pengamalan Pancasila, Beberapa tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia antara lain:

  1. Politik identitas yang berlebihan.
  2. Polarisasi akibat media sosial.
  3. Korupsi yang menggerus kepercayaan publik.
  4. Ketimpangan ekonomi antardaerah.
  5. Menurunnya budaya gotong royong.
  6. Radikalisme dan intoleransi.
  7. Rendahnya literasi digital.
  8. Krisis keteladanan pemimpin.

 

Strategi Revitalisasi Pancasila

Untuk menjadikan Pancasila sebagai jawaban atas kegundahan bangsa, diperlukan langkah-langkah strategis:

  1. memperkuat pendidikan Pancasila secara kontekstual sejak pendidikan dasar hingga perguruan tinggi;
  2. membangun keteladanan pemimpin yang menjunjung integritas, kejujuran, dan pelayanan publik;
  3. memperkuat penegakan hukum yang independen dan bebas dari intervensi;
  4. mendorong pemerataan pembangunan dan pengurangan kesenjangan sosial-ekonomi;
  5. meningkatkan literasi digital guna menangkal hoaks, ujaran kebencian, dan disinformasi;
  6. menghidupkan kembali budaya gotong royong dan dialog lintas agama, suku, serta kelompok sosial;
  7. mengarusutamakan nilai-nilai Pancasila dalam kebijakan publik, tata kelola pemerintahan, dunia usaha, dan kehidupan bermasyarakat.

Penutup

Kegundahan hati Ibu Pertiwi sesungguhnya merupakan refleksi atas berbagai persoalan kebangsaan yang masih dihadapi Indonesia. Polarisasi politik, korupsi, ketimpangan ekonomi, krisis etika, serta melemahnya kepercayaan terhadap institusi publik bukanlah persoalan yang tidak dapat diatasi. Pancasila tetap menjadi fondasi filosofis, moral, dan konstitusional yang mampu memberikan arah bagi penyelesaian masalah tersebut. Pandangan para pakar politik, hukum, dan ekonomi menunjukkan bahwa Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar pertumbuhan ekonomi atau pergantian kepemimpinan; yang diperlukan adalah penguatan integritas, supremasi hukum, demokrasi yang beretika, pemerataan kesejahteraan, dan penghayatan nilai-nilai kebangsaan. Kelima sila Pancasila memberikan kerangka yang utuh untuk menjawab tantangan tersebut. Apabila Pancasila tidak hanya dihafalkan tetapi benar-benar dihayati dan diwujudkan dalam perilaku penyelenggara negara maupun masyarakat, maka kegundahan Ibu Pertiwi akan berganti menjadi optimisme. Dengan demikian, Indonesia dapat terus melangkah sebagai bangsa yang bersatu dalam keberagaman, adil dalam pembangunan, demokratis dalam kehidupan politik, taat hukum, dan bermartabat di tengah pergaulan dunia. Allahu a’lam.

 

Bagikan

Comments are closed.