SAMARINDA Amanah Ummat.Com – Jaksa Agung ST Burhanuddin mendapatkan anugrah penghargaan “Tokoh Kearsipan”. Penghargaan ini diberikan atas komitmen dan kesungguhan upaya dalam peningkatan kinerja kearsipan Kejaksaan RI dan kepeloporan dalam pengelolaan arsip penegakan hukum.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Plt. Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Imam Gunarto pada puncak perayaan Hari Kearsipan Nasional ke-53 Tahun 2024 di Hotel Mercure Samarinda dan diterima langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (JAM PEMBINAAN) Dr. Bambang Sugeng Rukmono, Rabu (29/5/2024).
Selain penghargaan Tokoh Kearsipan untuk Jaksa Agung Burhanuddin, Kejaksaan Agung RI juga meraih penghargaan sebagai lembaga negara dengan Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan Kategori “AA” (Sangat Memuaskan).
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kearsipan Tahun 2024 berlangsung di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), dengan membawa semangat transformasi digital dan penguatan memori kolektif bangsa.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Azwar Anas, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya arsip sebagai memori kolektif bangsa dan komponen penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah.
“Selamat Hari Kearsipan ke-53. Peringatan ini menjadi momentum penguatan good governance dan transformasi digital melalui penyelenggaraan kearsipan nasional,” ujar Azwar Anas.
Lebih lanjut, ia berharap agar seluruh pimpinan kementerian lembaga dan pemerintah daerah, para arsiparis dan seluruh insan kearsipan senantiasa meningkatkan kompetensi dan kinerja penyelenggaraan kearsipan.
Usai menerima penghargaan,Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (JAM PEMBINAAN) Bambang Sugeng Rukmono mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada ANRI atas penghargaan yang diberikan. Atas support yang diberikan dari ANRI, sehingga Kejaksaan bisa menata arsip secara digital dan dengan anugrah penghargaan ini lebih memacu Kejaksaan untuk bekerja dan menata arsip lebih baik lagi.
“Dengan berikannya anugrah Penghargaan ini kepada Kejaksaan diharapkan akan lebih memacu Kejaksaan untuk bekerja dan menata arsip lebih baik,” pungkasnya.
Penghargaan ini diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai bentuk hasil pengawasan kearsipan tahun 2023 pada Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Perguruan Tinggi Negeri. Dimana pengawasan kearsipan diperlukan untuk memastikan bahwa Arsip milik Negara dikelola dan diselamatkan sebagai bahan akuntabilitas kinerja, alat bukti yang sah, serta merupakan identitas dan jatidiri sebagai memori kolektif bangsa berdasarkan UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.*