KUTAI KARTANEGARA Amanah Ummat.Com– Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) merealisasikan program keikutsertaan BPJS Ketenagaankerjaan dan BPJS Kesehatan kepada perangkat desa.
Realisasi ini diberikan secara simbolis oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah didampingi Kepala DPMD Kukar, Arianto kepada salah satu pengurus RT di Desa Sangkuliman, Kecamatan Kota Bangun belum lama ini.
Arianto mengatakan, program BPJS ini bagian dari pelaksanaan Perpres, bagaimana pemerintah daerah itu harus memberikan jaminan sosial dan kesehatan maupun ketenagakerjaan kepada pekerja rentan dan pekerja yang menjadi mitra dari pemerintah daerah.
“BPJS Kesehatan sudah kita bayarkan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk perangkat desa seperti yang kita sampaikan sebelumnya pada Tahun 2022, 2023 hanya ada program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian) kita berikan ke Kades dan perangkatnya kemudian ke BPD dan RT,” katanya.
Untuk tahun 2024 ini, lanjut Arianto kita tambah lagi untuk program BPJS bagi Kades dan perangkatnya yaitu JKM, JKK, jaminan hari tua dan jaminan pension. Ada empat program itu khusus kepala desa dan perangkat desa, kalau untuk DPD hanya dua, karena mereka tidak ada jaminan pensiun dan jaminan hari tua.
“Dan untuk RT kita tambahkan lagi di 2024 ini pengurus RT yang tiga orang yaitu ketua, sekretaris dan bendahara itu. Kalau dulu kan hanya ketuanya nah di 2024 keanggotaannya kita tambah yaitu ketua sekretaris dan bendahara,” ucapnya.
Dalam penyerahan secara simbolis, pihaknya juga menyampaikan rasa duka cita mendalam atas kepergian salah satu pengurus RT di Desa Sangkuliman, Kecamatan Kota Bangun. Almarhum disebut-sebut wafat pada Desember 2023.
Namun untuk tetap menjamin yang wafat mendapatkan haknya, berkas pun diurus sejak Januari 2024 lalu. Setelah melalui sejumlah proses, akhirnya pembayaran santunan dan uang duka cita bisa dilakukan Maret 2024 lalu (Adv diskominfo Kukar/Gb)