SAMARINDA Amanah Ummat. Com-Rencana revitalisasi Pasar Pagi menuai pro dan kontra dari berbagai pihak, terutama pedagang yang berjualan di pasar tersebut. Mereka khawatir pembangunan akan mengganggu tempat usaha dan pendapatan, tanpa perencanaan jelas baik pekerjaan fisik maupun rencana relokasi sementara pedagang.
Marnabas Patiroy mengatakan nantinya saat revitalisasi dilakukan, sekitar 2.800 pedagang akan direlokasi ke beberapa pasar di Kota Tepian. Pedagang akan dipindahkan ke Pasar Segiri, Mall Mesra Indah, Pasar Merdeka, Pasar Kedondong, Pasar Sungai Dama dan beberapa lainnya. Ia juga mengutarakan pula rencana jalan Sudirman yang kedepannya harus bebas parkir, sehingga termasuk ruang parkir di desain baru itu diperhitungkan agar tidak lagi setelah pasar operasional tidak ada fenomena parkir liar, kekumuhan dan lain sebagainya.
Hal ini pun menuai kontra dari Forum Pedagang Pasar Pagi (FP3). Sebab, mereka khawatir rencana relokasi yang disinyalir akan berdampak buruk bagi pendapatan pedagang ke depannya.
Anggota DPRD Kota Samarinda, Abdul Khairin, menanggapi polemik revitalisasi perluasan Pasar Pagi yang melibatkan pemilik 48 Sertifikat Hak Milik (SHM). Menurutnya, hingga saat ini belum terjadi komunikasi dan tatap muka langsung antara Walikota Samarinda, H Andi Harun dan pemilik SHM di Jalan Mas Tumenggung.
“Komunikasi yang dilakukan baru sebatas melalui media. Saya kira jika duduk bersama, ada tatap muka langsung antara keduanya, pasti akan menemukan titik terang,” ujar Abdul Khairin, Jumat (23/2/2024) lalu.
Khairin menekankan pentingnya pertemuan langsung antara walikota dan pemilik SHM untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Ia juga mendorong agar Pemerintah Kota Samarinda segera mengambil inisiatif untuk menjembatani komunikasi guna menghindari berlarut-larutnya polemik yang dapat menghambat proses revitalisasi Pasar Pagi.
“Jangan sampai polemik ini berlarut-larut dan menghambat proses revitalisasi Pasar Pagi,” tandasnya.
Terkait kekhawatiran pedagang terhadap rencana relokasi yang akan terus dicarikan solusinya, ia mengimbau pedagang agar tak khawatir karena pemerintah juga pasti akan mencari jalan keluarnya
“Cuma dalam proses tahapannya Pemkot Samarinda harus terus melakukan sosialisasi secara detail dan berulang kali, sehingga masyarakat, pembeli, pedagang dan lingkungan sekitar mendapat informasi dan kepastian yang jelas pada proses revitalisasi ini,” ungkap Abdul Khairin.
(ADV DPRD Kota Samarinda/Gb)