DPRD Samarinda  Desak Raperda Pemakanan Cepat  Dituntaskan

Lahan Pemekaman di Tanah Merah Seluas 21 Hektar

176

SAMARINDA Amanah Ummat.Com – Kebutuhan lahan pemakaman umum di Kota Tepian dinilai cukup mendesak. Pertumbuhan warga yang tinggi, tentu berdampak akan kebutuhan makam. Sementara, lahan yang ada terbatas.

Guna mendukung hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Samarinda Abdul Khairin meminta Pemkot Samarinda untuk segera membahas Raperda yang sudah digaungkan tahun lalu.

“Raperda ini diharapkan jadi solusi untuk mengatasi keterbatasan lahan pemakaman umum di Samarinda,” ujarnya.

Terkait kapan dilanjutkan pembahasan Raperda tersebut, ia mengatakan kemungkinan akan diagendakan usai Pemilu 2024.

“Kami Terus mendesak agar Raperda Pemakaman Muslim dan Raperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum, dapat segera diselesaikan Kemungkinan akan dibahas kembali setelah selesai proses Pemilu 2024. Dan, dua Raperda  kami targetkan dapat selesai tahun ini juga,” tegasnya di Samarinda (22/2/2024)

Khairin menjelaskan, Raperda  tentang pemakaman muslim bertujuan untuk mengatur ketersediaan, pengelolaan, biaya, dan toleransi antaragama terkait pemakaman umum yang difungsikan sebagai pemakaman muslim.

Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timu (Kaltim), telah menetapkan Tanah Merah, sebuah kawasan di Samarinda Utara, sebagai lokasi pemakaman baru. Rencana ini dihasilkan dari pertemuan yang berlangsung di ruang Rapat Wali Kota Samarinda, yang melibatkan para pemangku kebijakan dan pihak terkait.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengatakan bahwa pemakaman baru di Tanah Merah akan memiliki konsep berbasis kawasan, yang tidak hanya fungsional, tetapi juga estetis dan ramah lingkungan.

Ia juga mengatakan bahwa pemakaman ini akan memenuhi kebutuhan pemakaman di masa depan, mengingat keterbatasan lahan pemakaman yang ada saat ini.

“Kami ingin memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, khususnya dalam hal pemakaman. Oleh karena itu, kami memilih Tanah Merah sebagai lokasi pemakaman baru, karena kawasan ini memiliki luas sekitar 20 hektar dan berada di dekat pusat kota,” kata Andi Harun, Senin (12/2/2024).

Andi Harun juga menjelaskan beberapa poin penting terkait rencana pemakaman di Tanah Merah, yaitu:

Anggaran: Total anggaran keseluruhan untuk proyek ini diperkirakan mencapai Rp60 miliar. Dalam tahap pertama, anggaran sebesar Rp15 miliar telah dialokasikan untuk memulai pembangunan pemakaman. Dana ini akan digunakan untuk infrastruktur awal, termasuk akses jalan, area pemakaman, dan fasilitas pendukung.

Jadwal Pelaksanaan: Diharapkan bahwa pemakaman di Tanah Merah akan selesai pada tahun 2025. Dengan izin Allah, tahun ini kita akan memulai proses pemakaman di sana.

Kapasitas dan Luas Areal: Meskipun belum memiliki informasi pasti tentang kapasitas, luas areal Tanah Merah hampir mencapai 21 hektar. Oleh karena itu, perencanaan yang baik dan pengelolaan anggaran yang cermat sangat penting untuk memastikan pemakaman dapat berlangsung dengan lancar.

Pembangunan dan Lelang: Pembangunan akan dimulai pada tahun ini. Kami berharap prosesnya berjalan lancar dan sesuai dengan rencana. Kemungkinan akan ada proses lelang untuk memilih kontraktor yang akan melaksanakan pembangunan.

 

Untuk diketahui, Wali Kota Samarinda Andi Harun bersama jajarannya belum lama ini ke Tanah Merah, Samarinda Utara. Rombongan meninjau calon lahan pemakaman umum seluas 21 Ha. (ADV DPRD Kota Samarinda/Gb)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.