Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum 2024

328

BALIKPAPAN Amanah ummat.Com – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Hari Setiyono membuka kegiatan Peluncuran Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 secara daring dan luring di Platinum Hotel & Convention Hall Balikpapan Jl. Soekarno – Hatta No 28, Balikpapan, Rabu (21/02/2024).

Hari Setiyono menyampaikan, pelaksanaan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 merupakan pelaksanaan yang ke lima. Pertama kali dilaksanakan pada tahun 2020. Kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Pelaksanaan kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kalimantan Timur juga merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan wewenang kejaksaan dalam rangka peningkatan kesadaran hukum masyarakat khususnya pada pelajar jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Se-Kalimantan Timur.

Dijelaskan Hari Setiyono, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdasakan kehidupan bangsa. Tujuannya untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.

Pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa harus dikembangkan potensinya kearah yang positif salah satunya diberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum.

“Secara tidak langsung akan membentuk karakter para pelajar terkait hukum yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi, peduli pada lingkungan dan sosial, serta dapat bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku, mengingat Kalimantan Timur telah ditetapkan oleh Presiden RI sebagai Ibu Kota Negara Nusantara,” kata Hari Setiyono.

Karenanya, secara dini mempersiapkan pelajar sebagai penerus bangsa, sehingga kedepannya siap dan berkompeten guna menghadapi tantangan yang ada.

“Melalui kegiatan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024, kedepannya dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum, yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat khususnya di lingkungan sekolah masing-masing, serta dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara ditengah kehidupan masyarakat,” harapnya.

Sementara Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik menyampaikan, kegiatan ini membuktikan komitmen bersama meningkatkan pemahaman hukum di kalangan generasi muda, yang notabene merupakan aset berharga bagi kemajuan dan kelangsungan bangsa. Dalam era dinamika global dan kemajuan teknologi seperti sekarang ini, pemahaman hukum bukan lagi menjadi kebutuhan semata, melainkan suatu keharusan. Oleh karena itu, langkah-langkah strategis seperti ini patut diapresiasi dan dukung Bersama.

Dikatakan Akmal Malik, dalam era globalisasi ini dituntut untuk memiliki pemahaman dan pengetahuan yang luas terhadap hukum dan aturan yang berlaku. Program Duta Pelajar Sadar Hukum sangat penting dalam membantu meningkatkan kesadaran hukum para pelajar di Kalimantan Timur. Duta Pelajar Sadar Hukum adalah ujung tombak dalam membangun budaya hukum di kalangan pelajar. Para Duta ini bukan hanya menjadi perwakilan sekolah, namun juga menjadi teladan bagi teman-teman sebaya dalam memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari.

“Kita berharap dapat melahirkan sosok-sosok pemimpin masa depan yang memiliki integritas tinggi, berkepribadian kuat, dan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan,” ucap Akmal Malik.

Akmal Malik berpesan kepada duta pelajar sadar hukum Kalimantan Timur dapat menjadi corong di tengah masyarakat dalam melakukan pencegahan pelanggaran hukum. Dengan melibatkan pelajar dalam gerakan sadar hukum di masyarakat adalah ikhtiar untuk mengajak anak muda dalam mewaspadai segala bentuk pelanggaran hukum yang bisa merugikan masa depan para pelajar, sekaligus menjadi jembatan prestasi dan karier para pelajar dimasa yang akan datang, khususnya di bidang hukum. (*)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.