Rapat Konsultasi Pimpinan DPRD Kota Samarinda Mengatur Tentang Aturan Kampanye
Samarinda Amanah Ummat. Rapat Konsultasi Pimpinan. H. Sugiyono, SE, MAP, sebagai Pimpinan Rapat, memimpin pertemuan yang dihadiri oleh Pimpinan dan Unsur Pimpinan DPRD Kota Samarinda, Sekretaris DPRD, serta seluruh Kabag. Com29 November 2023 – Pada hari Rabu, 29 November 2023Ruang Sidang Utama Lantai 2 DPRD Kota Samarinda.
Rapat menyetujui pelaksanaan penyebarluasan Raperda Inisisasi DPRD Kota Samarinda selama masa kampanye. Penting dicatat bahwa kegiatan ini harus dilaksanakan tanpa ada pelanggaran kampanye, baik dalam penggunaan anggaran maupun fasilitas negara.
Berkas Pertanggungjawaban Kegiatan:Berkas pertanggungjawaban kegiatan Penyebarluasan Raperda Inisisasi DPRD Kota Samarinda terakhir dijadwalkan untuk disampaikan pada tanggal 10 Desember 2023. Sementara itu, untuk kegiatan perjalanan dinas, berkas pertanggungjawaban terakhir diharapkan dikembalikan pada tanggal 15 Desember 2023.
Pembayaran Pajak Daerah: Pimpinan rapat menegaskan bahwa pembayaran pajak daerah terkait kegiatan Penyebarluasan Raperda Inisisasi DPRD Kota Samarinda dan Reses Anggota DPRD Kota Samarinda harus diselesaikan paling lambat pada tanggal 31 Desember 2023.
Rapat Konsultasi Pimpinan ini menunjukkan komitmen DPRD Kota Samarinda dalam meningkatkan efektivitas anggaran dan menjaga akuntabilitas dalam pelaksanaan kegiatan. Semua keputusan yang diambil diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan tugas legislatif dengan baik dan transparan. (Adv/DPRD Kota samarinda/FS/Publ/gb)