SAMARINDA –Amanah ummat.Com- Wali Kota Samarinda, Andi Harun, telah mengumumkan niatnya untuk meningkatkan gaji pegawai honorer di Kota Samarinda. Ia merasa prihatin karena beberapa pegawai honorer hanya mendapatkan gaji sekitar Rp1 juta, yang dianggapnya tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
Ide kenaikan upah pegawai honorer tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan APBD, pendapatan daerah, dan sektor lain di Kota Samarinda. Wali Kota juga telah memerintahkan Sekretaris Daerah, BPKAD, dan tim TAPD untuk mempertimbangkan kenaikan gaji honorer dalam APBD 2024 dan peningkatan TPP khusus bagi ASN pada tahun 2024 mendatang.
“Kembali dinaikan gaji honorer dan TPP seiring dengan peningkatan APBD, pendapatan daerah dan pencapaian di sektor lain pun bertambah,” ungkap Wali Kota Samarinda. (
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain, memberikan sambutan positif mengenai kenaikan gaji tenaga honorer di Kota Samarinda. Namun, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini tetap menegaskan pentingnya mengubah status tenaga honorer di Kota Samarinda menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Sejak dulu saya menginginkan honorer semua diangkat jadi PNS atau P3K. Untuk apa menaikan upah honorer kalau statusnya tetap honorer,” tegas Sani.kata sani kepada media 22 /11/2023.
Sani, menyatakan keinginannya untuk perubahan status tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia mempertanyakan relevansi kenaikan upah bagi honorer jika status mereka tetap sebagai honorer.
Sani menekankan pentingnya tindakan yang solutif dan berorientasi pada jangka panjang terkait status honorer. Ia juga meminta Wali Kota Samarinda untuk tidak hanya memberikan janji-manis kepada masyarakat tanpa tindakan yang nyata.
“Jangan hanya menebar gula-gula saja. Manis memang tapi ujungnya sakit” tandasnya.
. (adv/ DPRD Kota Samarinda/jb)