SAMARINDA. Amanah Ummat.com – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan sistem pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang menggunakan sistem proporsional terbuka.
Samri menilai, sistem ini akan memberikan peluang yang lebih besar bagi calon legislatif (caleg) dari berbagai partai politik, untuk berkompetisi secara sportif.
“Ini adalah langkah maju dalam memperkuat sistem demokrasi kita. Keputusan ini berarti bahwa suara setiap pemilih memiliki nilai yang sama,” kata Samri, Senin (27/11/2023).
Menurut Samri, sistem proporsional terbuka memungkinkan pemilih untuk memilih caleg secara langsung, tanpa terikat dengan partai politik. Hal ini akan mendorong caleg untuk berkampanye secara lebih transparan dan akuntabel, serta fokus pada program dan visi misi.
“Sistem ini juga diharapkan dapat mengurangi praktik money politics dan politik identitas,” kata Samri.
Samri berharap, sistem proporsional terbuka dapat menciptakan ruang politik yang lebih sehat dan berintegritas.(adv/N)