SAMARINDA. Amanah Ummat.com. – Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting, mengeluarkan seruan kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas pengetapan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Ia menyampaikan keprihatinannya atas kasus-kasus pengetapan BBM bersubsidi yang kerap terjadi di Kota Samarinda dan menyarankan agar masyarakat turut berperan dalam membantu penegakan hukum.
Ia menekankan, meskipun ada oknum yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut, untuk memutus mata rantai tindakan tercela ini, perlu bantuan dan dukungan dari masyarakat yang peduli terhadap penegakan hukum di Kota Samarinda.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melakukan pengawasan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan melaporkan kejadian yang mencurigakan.
“Untuk masyarakat, misalnya menemukan para pengetap BBM bersubsidi, bisa langsung melaporkan,” ujar Joni, Selasa (28/11/2023).
Joni bahkan membuka pintu lebar bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan atas temuannya, dengan syarat bahwa laporan tersebut harus disertai bukti otentik berupa foto atau video yang diambil di lokasi kejadian.
“Nanti kalau buktinya lengkap, pasti akan kami tindaklanjuti,” tambahnya.
Selain pelaku pengetapan BBM bersubsidi, Joni Sinatra Ginting juga mengingatkan masyarakat untuk melaporkan oknum pegawai SPBU yang terlibat dalam praktik penipuan atau penyelewengan BBM bersubsidi.
“Peran serta seluruh pihak sangat diperlukan. Supaya bisa terungkap dan terbongkar semuanya,” pungkasnya.
Seruan ini menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam memerangi kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat dan negara, sambil menekankan pentingnya transparansi dan kerjasama dalam penegakan hukum. (adv/intan)