Transmigrasi di Kaltim Masih Tergantung Kebijakan Pusat

331

SAMARINDA Amanah Ummat.Com – Kepala Bidang Transmigrasi, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur,  H. Hasan, S.Sos, M.Si Hasan jelaskan terdapat tiga lokasi transmigrasi nasional di Kalimantan Timur. Di antaranya daerah Maloy, Kutai Timur, Muara Komam dan Kerang, yang berada di Kabupaten Paser.

Hasan jelaskan untuk daerah Muara Komam yang berada di Kabupaten Paser merupakan program dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Sedangkan untuk dua kawasan lainnya merupakan kawasan prioritas nasional. Terdapat UPT Kladen yang menangani daerah Desa Kerang Kabupaten Paser dan masih terbuka dengan kapasitas 200 KK.

“Sementara baru terisi 60 KK yang telah ditempatkan, penempatan pertama terdiri dari 40 KK yang berasal dari daerah asal (daerah lain),”ungkapnya.

Ia jelaskan penempatan kedua dari 20 KK yang telah ditempatkan pun 15 KK dari setempat atau dari Kabupaten Paser dan 5 KK berasal dari daerah asal. Sehingga masih terdapat 140 KK yang masih dapat ditampung di Desa Kerang. Paling banyak berasal dari Pulau Jawa dan pihaknya terus melaksanakan program agar terpenuhi. Namun kewenangan berada di Pemerintahan Pusat.

Penempatan transmigrasi di Desa Kerang ini telah dilakukan sejak tahun 2018. Namun hal ini berkaitan dengan penempatan yang secara nasional sangat sedikit, pihaknya hanya menerima data dan menjadi pelaksana. Hal ini juga berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) yang terbatas.

“Misal pada tahun 2023, secara nasional hanya melakukan transmigrasi sebanyak 120 KK dan kami tidak mendapat jatah,”pungkasnya.(Adv/Disnakertran Kaltim/R)

Leave A Reply

Your email address will not be published.