TENGGARONG Amanah ummat.Com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur bekerjasama dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kutai Kertanegara menyelenggarakan kegiatan Penyediaan Sumber Daya Pelayanan Antar Kerja yang mana peserta yg mengikuti kegiatan ini berasal dari petugas antar kerja Bursa Kerja Khusus (BKK) dilingkungan SMK wilayah Kabupaten Kutai Kertanegara.
Hadir dalam kegiatan tersebut, kepala bidang pengembangan tenaga kerja Disnakertrans Kaltim Muhammad Abduh yang menyampaikan pelaksanaan kegiatan bertujuan mempertemukan lulusan dengan pencari tenaga kerja.
“BKK ini bertujuan memberikan peluang bagi untuk difasilitasi dalam dunia industri, sebagai bekal kompetensi sesuai dengan keahliannya sehingga dapat membantu mengurangi angka pengangguran,” ungkapnya, (Jum’at,(18/11/2023)
Abduh mengatakan, saat ini data Bursa Kerja Khusus yang terdaftar sudah diterbitkan surat tanda daftar sebanyak 28 SMK yang mengantongi izin pelaksanaan BKK.
“Ada 28 sekolah yang sudah memiliki izin, dan ada 2 SMK yang izinnya sudah kadaluarsa. Dan saat ini yang mengajukan proposal sebanyak 6 SMK untuk pelaksanaan BKK,” Pungkasnya.
Abduh menjeklaskan, BKK merupakan wadah dalam memberikan layanan kepada lulusan sesuai dengan tupoksi masing-masing seksi dalam BKK. Sebagai wadah pelatihan lulusan yang sesuai dengan permintaan pencari tenaga kerja. ( Adv/ Disnakertrasn Kaltim /Rad)