Disnakertrans Kaltim Gelar Kegiatan Satu Data Ketenagakerjaan.

284

SAMARINDA  Amanah Ummat.Com-– Satu Data Ketenagakerjaan merupakan program kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur yang bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama antara berbagai pihak terkait dalam pengumpulan, analisis, dan penggunaan data ketenagakerjaan.

Ditemui diruang kerjanya, Kepala Bidang Pengembangan Disnakertrans Kaltim Muhammad Abduh menyampaikan, Satu Data Ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi Instansi Pusat dan Daerah dalam penyelenggaraan tata Kelola data ketenagakerjaan, serta dapat mendorong keterbukaan dan transparansi data ketenagakerjaan.

“Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Satu Data Ketenagakerjaan,” Ucapnya, Jum’at, (18/11/2023)

Abduh menambahkan, Pusat Data dan Teknologi Informasi Ketenagakerjaan telah ditetapkan sebagai Walidata Ketenagakerjaan yang salah satu tugasnya adalah untuk menyebarluaskan Data, Standar Data, Metadata dalam Portal Satu Data Ketenagakerjaan.

“Hal ini diharapkan dapat memberikan informasi terbaru seputar data ketenagakerjaan, perkembangan terkini dalam bidang ini, serta upaya-upaya untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi pengumpulan dan analisis data sekaligus pemanfaatannya,” Sambungnya.

Abduh menjelaskan, dalam program tersebut peserta kegiatan terdiri dari perwakilan Diskominfo Provinsi Kaltim, BPS Kaltim, serta 10 perwakilan dari kabupaten/kota yang membidangi urusan ketenagakerjaan di Provinsi Kalimantan Timur.(Adv/Disnakertrans Kaltim  /Rad)

Leave A Reply

Your email address will not be published.