DPRD Samarinda Terus Menggodok (Raperda) Satuan Pendidikan Aman Bencana
SAMARINDA Amanah Ummat.Com – DPRD Samarinda terus menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Satuan Pendidikan Aman Bencana. Rapat lanjutan digelar pada Senin (6/11/2023) dengan melibatkan sejumlah pihak terkait, seperti Dinas Pendidikan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan unsur masyarakat.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain mengatakan, ada tiga hal kewaspadaan terkait dengan pembahasan raperda ini, di antaranya longsor, banjir dan kebakaran.
“Ada tiga hal kami sepakati rancangan perda, yang pertama terkait point-point yang hendak dimasukan, yang kedua kami mendengar saran dan pendapat mereka dan ketiga kami bertukar fikiran tentang petunjuk petunjuk teknis,” jelasnya.
Sani Bin Husain mengatakan bahwa DPRD Samarinda sangat serius dalam menyusun Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana. Ia berharap raperda ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi bencana.
“Raperda ini sangat penting, mengingat Kota Samarinda merupakan daerah yang rawan bencana,” ungkap Sani Bin Husain.
Ia juga menyampaikan bahwa DPRD Samarinda akan membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dalam penyusunan raperda tersebut.
“Dari OPD, mereka semua setuju dan antusias, mereka juga ingin memberikan saran dan teknis yang banyak. Dan saya menerima 100%,” ucapnya singkat.
Sebelumnya ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sri Puji Astuti menyoroti terkait masih banyaknya sekolah yang berada di kawasan rawan bencana. Salah satu contoh yang paling nyata yakni SD Negeri 001 dan SMP Negeri 40 di Jalan Cendana, serta SMP Negeri 24 di Jalan Pangeran Suryanata. Menurut Puji, SD Negeri 001 dan SMP Negeri 40 ini berada sangat dekat dengan Depo Pertamina yang ada di kawasan tersebut.
“Padahal risikonya sangat besar, ketika mereka belajar, tetapi menghirup udara yang bercampur dengan bensin. Di mana bisa menimbulkan adiksi (kecanduan),” kata Puji,
Terlebih posisi sekolahnya juga berada di pinggir jalan, artinya udara yang masuk tidak hanya beraroma bensin, tetapi juga bercampur debu jalanan yang bisa saja masuk ke lingkungan sekolah dan dihirup oleh siswa. Posisi dua sekolah yang berada di kawasan padat penduduk ini membuatnya miris.
Salah satu contoh yang paling nyata yakni SD Negeri 001 dan SMP Negeri 40 di Jalan Cendana, serta SMP Negeri 24 di Jalan Pangeran Suryanata. Menurut Puji, SD Negeri 001 dan SMP Negeri 40 ini berada sangat dekat dengan Depo Pertamina yang ada di kawasan tersebut.
“Padahal risikonya sangat besar, ketika mereka belajar, tetapi menghirup udara yang bercampur dengan bensin. Di mana bisa menimbulkan adiksi (kecanduan),” kata Puji,
Terlebih posisi sekolahnya juga berada di pinggir jalan, artinya udara yang masuk tidak hanya beraroma bensin, tetapi juga bercampur debu jalanan yang bisa saja masuk ke lingkungan sekolah dan dihirup oleh siswa. Posisi dua sekolah yang berada di kawasan padat penduduk ini membuatnya miris.
“Kalau lokasinya terkepung dengan padat penduduk, pasti kedengarannya gaduh. Artinya konsentrasi mereka juga terganggu ketika proses belajar mengajar,” terangnya.
Puji berharap dari permasalahan ini, ada tindakan serius baik dari pemerintah maupun pihak Pertamina. Risiko yang paling besar ini memang disebut Puji datang dari Depo Pertamina yang lokasinya memang sangat berdekatan.
(Adv/DPRD Kota Samarinda/n)