Tingkat Pengangguran di Kaltim Turun 0,4 Persen

Para Pencari Kerja menunggu nasip diterima atau ditolak/Foto istimewa
457

SAMARINDA ,Amanah Ummat. Com— Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur Rozani Erawadi  menjelaskan, berdasarkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) hasil Sakernas Agustus 2023 sejumlah 5,31 persen. TPT menjadi indikator yang digunakan untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja yang menggambarkan kurang terserapnya pasokan tenaga kerja di Provinsi Kalimantan Timur.

“Artinya, dari jumlah 100 orang angkatan kerja yang terserap, masih terdapat  angka pengangguran sekitar 5–6 orang. Apabila dibandingkan dengan TPT tahun 2022, ini menunjukkan adanya penurunan sebesar 0,41,” ucap Rozani diruang kerjanya, Rabu, (08/11/2023).

Rozani menambahkan, saat ini data yang tercatat menunjukkan TPT yang dilihat menurut jenis kelamin sama-sama mengalami penurunan dibandingkan Agustus 2022, yaitu TPT laki-laki turun 0,33 persen poin, sedangkan TPT Perempuan turun sebesar 0,59 persen poin.

Dan dibandingkan dua tahun sebelumnya, yaitu di tahun 2021, TPT laki-laki turun sebesar 2,43 persen poin dan perempuan naik sebesar 0,18 persen poin,” Sambungnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur Rozani Erawadi

Rozani juga menjelaskan, hal tersebut juga dapat dilihat dari daerah tempat tinggal. Tercatat pada Agustus 2023, TPT perkotaan berada pada angka 5,71 persen, lebih tinggi dibanding TPT di daerah perdesaan yang sebesar 4,43 persen.

“Sementara, TPT menurut daerah tempat tinggal antara Agustus 2023 dengan Agustus 2022 serta Agustus 2021 memiliki pola yang sama,” tambahnya.

Rozani mengatakan, dibandingkan Agustus 2022, TPT perkotaan mengalami penurunan sebesar 1,01 persen poin, sedangkan TPT perdesaan mengalami peningkatan sebesar 0,82 persen poin. Sementara dari tingkat pendidikan, TPT pendidikan tertinggi yang ditamatkan periode Agustus 2021 sampai Agustus 2023 mempunyai pola yang selalu menurun pada kategori SD ke bawah, SMK, dan Diploma I/II/III. Sementara pada kategori SMP, SMA, dan Universitas cenderung fluktuatif.

“Pada Agustus 2023, TPT dari tamatan Sekolah Menengah Atas (SMA) merupakan yang paling tinggi dibandingkan tamatan jenjang pendidikan lainnya yaitu sebesar 7,19 persen. Sementara TPT yang paling rendah terdapat pada jenjang SD ke bawah sebesar 3,31 persen,” ungkapnya

Rozani menambahkan, dibandingkan Agustus 2022, TPT menurut pendidikan mengalami penurunan pada hampir semua kategori kecuali pada kategori SMA dan Universitas. TPT dari tamatan Universitas mengalami peningkatan yang terbesar yaitu 1,59 persen poin dan pada tamatan SMA mengalami peningkatan sebesar 0,58 persen poin.(ADV/rad)

Leave A Reply

Your email address will not be published.