Bupati Edi : Pemerintah Komitmen Wujudkan Kukar sebagai Kabupaten Layak Anak
KUTAI KARTANEGARA Amanah ummat– Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk mewujudkan Kukar sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Pemerintah selalu memperhatikan dan melibatkan anak-anak secara aktif dan positif dalam partisipasi pembangunan.
Pernyataan itu disampaikan Bupati Kukar Edi Damansyah, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setkab Kukar Didi Ramayadi, ketika menghadiri peringatan Hari Anak Nasional 2023, di Kreatif Tenggarong, Sabtu (21/10/2023). Kegiatan tersebut ditandai dengan penyerahan Piala dan Piagam Penghargaan Kabupaten Layak Anak).
“Kita menyadari, tantangan ke depan cukup berat. Namun semuanya bisa kita lalui dengan bersinergi, bergotong royong dan berkolaborasi serta memelihara harmonisasi bersama semua pemangku kepentingan,” ujar Edi Damansyah.
Menurutnya, dalam menghadapi tantangan tersebut, diperlukan kerja keras dan sikap konsisten guna mencapai target besar.
Semua elemen diharapkan bisa dan mampu beradaptasi pada setiap perubahan yang terjadi nantinya.
Pemkab Kukar berharap perhatian, komitmen, kerja keras dan gotong royong bersama diorientasikan pembangunan anak. Tentunya melalui perencanaan dan melaksanakan program-program kerja yang telah disusun, sehingga membawa kemaslahatan bagi anak-anak di Kukar.
“Mari kita bersama-sama berupaya maksimal untuk menciptakan dunia yang lebih baik bagi anak-anak kita. Sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan cemerlang,” ujar Bupati Edi Damansyah.
Sedangkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar Bambang Arwanto mengatakan, permasalahan yang dihadapi anak-anak sekarang berbeda dengan orangtunya.
Dikatakan, jumlah anak-anak di Indonesia sekitar 79 juta atau 29 persen dari jumlah penduduk. Mereka sekarang menghadapi intensitas ilmu teknologi yang berkembang dengan begitu pesat dan luar biasa.
“Ibarat dua mata pedang, satu sisi menyebabkan dia menjadi pandai dan mengerti teknologi, di sisi lain mengakibatkan anak-anak tidak fokus dan tergantung serta menjadi anti sosial,” ujarnya.
Menurut Bambang, anak-anak usia di bawah 17 tahun hendaknya didampingi orangtuanya, jika menerapkan ilmu dan teknologi, seperti handphone. Sehingga bisa lebih terarah dalam penggunaannya secara positif. “Pendamping sangat diperlukan, sehingga hak-hak anak juga terpenuhi. Antara lain, hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan dan sebagainya. Kita harapkan mereka menjadi generasi penerus bangsa dan negara di masa mendatang,” ujar Bambang. (adv/kominfo Kukar/war)